No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Warga Popayato Barat Ditangkap Bawa Narkoba

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Senin 7 Februari 2022
in Gorontalo
0
Dua Warga Popayato Barat Ditangkap Bawa Narkoba

Kedua Pelaku Dinamakan Sat Reskrim Polres Pohuwato. Selasa 01/02/2022 (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba Polres Pohuwato, kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yakni dua warga asal Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu.

Dua warga Desa Molosipat yang ditangkap Sat Narkoba Polres Pohuwato masing-masing RP Alias Omi, dan ST alias Sila. Dari tangan RP petugas mengamankan dua paket Narkoba, sehingga keduanya pelaku langsung ditangkap.

Informasi yang diperoleh Gopos.id penangkapan bermula ketika tim Sat Narkoba Polres Pohuwato mendapat informasi dua warga yang dicurigai membawa narkoba, Selasa (01/02/2022) pukul 22.00 WITA. Warga yang diketahui berdomisili di Desa Molosipat baru saja dari wilayah Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Politisi RT Resmi Berbaju Tahanan Polda Gorontalo
Kedua Pelaku Dinamakan Sat Reskrim Narkoba Polres Pohuwato. Selasa 01/02/2022 (Foto: Istimewa)

Kendaraan bermotor yang ditumpangi RP dan ST langsung dicegat oleh sat Reskrim Narkoba Pohuwato. Pada saat itu juga mereka langsung menggeledah kedua pelaku tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan salah satu ditemukan barang bukti membawa 2 paket Narkoba jenis sabu, yang dibawa oleh RP terisi dibawah saku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP Harisno Pakaya. Senin (07/02/2022).

Kata dia, dengan ditemukan membawa dua paket sabu, keduanya pelaku tersebut langsung diamankan di Polres Pohuwato untuk diperiksa lebih lanjut, apakah barang tersebut dipakai atau digunakan sendiri.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Digelandang Polisi

“Pada saat kedua pelaku diamankan di Polres Pohuwato langsung dilakukan tes urine, dari hasil tes urine kedua pelaku tersebut positif,” kata Harisno

Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Bekuk Tersangka Kasus Terhadap Anak di Bawah Umur

Untuk sementara, kedua pelaku sudah diamankan oleh Polres Pohuwato, dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Kedua pelaku disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009,” tutup Harisno. (Yusuf/Gopos)

Tags: Kasus NarkobaPolres PohuatoSatuan NarkobaWarga Popayato
Previous Post

Polres Kepulauan Talaud Bekuk Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Next Post

Minyak Goreng Mulai Langka Dipasaran, Komisi VI DPR RI Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal

Related Posts

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Minyak Goreng Langka

Minyak Goreng Mulai Langka Dipasaran, Komisi VI DPR RI Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.