No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelat Nomor Kendaraan akan Berubah Jadi Putih Serta Dipasangi Cip

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 12 Januari 2022
in Nasional
0
Ilustrasi pelat nomor kendaraan berwarna putih. [Shutterstock].

Ilustrasi pelat nomor kendaraan berwarna putih. [Shutterstock].

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mulai 2022 Korps Lalu Lintas Polri akan mengubah warna pelat nomor kendaraan warga sipil menjadi putih dari yang sebelumnya hitam. Pelat nomor juga akan dipasangi cip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, seperti dilansir dari Polda Metro Jaya News (PMJnews) mengatakan bahwa pelat nomor sepeda motor dan mobil akan dipasangi cip RFID tersebut.

“Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi,” ujar Yusri dilansir dari suara.com.

Baca Juga :  IPDN Buka 1.200 Formasi, Gorontalo Dapat Jatah 17 Orang

Perubahan aturan ini, jelas Yusri, mengacu pada Perkap Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Regident diubah jadi Perpol No 7 Tahun 2021. Turut diatur dalam Perkap ini adalah tentang perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan huruf serta angka berubah hitam.

Meski demikian, perubahan warga pelat nomor dan pemasangan cip ini akan dilakukan bertahap. Dimulai dari kendaraan yang melakukan perpanjangan atau penggantian pelat nomor lima tahunan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Booster Gratis untuk Masyarakat

Cip RFID yang dipasang di pelat nomor akan memuat data-data kendaraan, sehingga memudahkan polisi saat melakukan tilang elektronik. Selain itu, teknologi ini juga bermanfaat dalam penerapan teknologi tol nirsentuh, parkir elektronik, hingga sistem jalan raya berbayar.

Baca Juga :  Iqbal Irsyad Didaulat Sekjen PWI Pusat

Sebelumnya Korlantas mengatakan bahwa mengubah warna pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih dilakukan karena kamera tilang elektronik sukar merekam nomor kendaraan yang berwarna hitam. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Berubah PutihCip RFIDKenderaanPelat Nomor
Previous Post

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Pohuwato Dimulai

Next Post

Ketua Bawaslu Pohuwato Dicopot Gegara Terlibat Investasi Ilegal

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Kantor Bawaslu Pohuwato. Rabu 12/01/2022 (Yusuf/Gopos)

Ketua Bawaslu Pohuwato Dicopot Gegara Terlibat Investasi Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.