No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelat Nomor Kendaraan akan Berubah Jadi Putih Serta Dipasangi Cip

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 12 Januari 2022
in Nasional
0
Pelat Nomor Kendaraan akan Berubah Jadi Putih Serta Dipasangi Cip

Ilustrasi pelat nomor kendaraan berwarna putih. [Shutterstock].

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mulai 2022 Korps Lalu Lintas Polri akan mengubah warna pelat nomor kendaraan warga sipil menjadi putih dari yang sebelumnya hitam. Pelat nomor juga akan dipasangi cip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, seperti dilansir dari Polda Metro Jaya News (PMJnews) mengatakan bahwa pelat nomor sepeda motor dan mobil akan dipasangi cip RFID tersebut.

“Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi,” ujar Yusri dilansir dari suara.com.

Baca Juga :  Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid Ternyata Prank

Perubahan aturan ini, jelas Yusri, mengacu pada Perkap Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Regident diubah jadi Perpol No 7 Tahun 2021. Turut diatur dalam Perkap ini adalah tentang perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan huruf serta angka berubah hitam.

Meski demikian, perubahan warga pelat nomor dan pemasangan cip ini akan dilakukan bertahap. Dimulai dari kendaraan yang melakukan perpanjangan atau penggantian pelat nomor lima tahunan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Booster Gratis untuk Masyarakat

Cip RFID yang dipasang di pelat nomor akan memuat data-data kendaraan, sehingga memudahkan polisi saat melakukan tilang elektronik. Selain itu, teknologi ini juga bermanfaat dalam penerapan teknologi tol nirsentuh, parkir elektronik, hingga sistem jalan raya berbayar.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 24 April, Lebaran 24 Mei 2020

Sebelumnya Korlantas mengatakan bahwa mengubah warna pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih dilakukan karena kamera tilang elektronik sukar merekam nomor kendaraan yang berwarna hitam. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Berubah PutihCip RFIDKenderaanPelat Nomor
Previous Post

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Pohuwato Dimulai

Next Post

Ketua Bawaslu Pohuwato Dicopot Gegara Terlibat Investasi Ilegal

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Ketua Bawaslu Pohuwato Dicopot Gegara Terlibat Investasi Ilegal

Ketua Bawaslu Pohuwato Dicopot Gegara Terlibat Investasi Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.