GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan apel perdana di awal tahun 2022, Senin (03/01/2022) di Halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Apel tersebut di rangkaikan dengan penyerahan SK Tenaga Penunjangan Kegiatan (TPK) Setwan Provinsi Gorontalo yang di serahkan secara simbolis oleh Sekretaris Dewan, Drs. Mitran Tuna kepada tiga perwakilan masing-masing bagian.
Dalam sambutannya, Ia menjelaskan bahwa penyerahkan SK ini atas perintah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dimana menurutnya SK itu segera diberikan kepada yang bersangkutan sehingga mereka bekerja sudah memiliki legalitas.
“Saya berharap kepada TPK untuk bekerja dengan sebaik mungkin, secara sistematis, terarah, akuntabel dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap, kepada seluruh TPK Setwan Provinsi Gorontalo untuk memberikan konstribusi yang besar dalam menunjang tugas dan fungsi pokok Sekretariat maupun DPRD.
” Kepada para TPK bekerjalah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan lakukan dengan penuh tanggung jawab. Kepada Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya hendaknya membina, membimbing dan mengarahkan Tenaga Penunjang Kegiatan(TPK),” pesan Mitran Tuna. (muhajir/gopos)