No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BNNP Gorontalo Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama 2021

Muhajir by Muhajir
Kamis 23 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sebanyak 8,175 gram narkoba jenis amfetamin atau shabu berhasil disita BNNP Gorontalo selama 2021 ditunjukkan dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021) (muhajir/gopos)

Sebanyak 8,175 gram narkoba jenis amfetamin atau shabu berhasil disita BNNP Gorontalo selama 2021 ditunjukkan dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo berhasil mengungkap 8 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama 2021.

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Gorontalo Brigjenpol Sukandar saat press release akhir tahun 2021 BNNP Gorontalo, Kamis (23/12/2021).

Menurut Sukandar, dari 8 kasus tersebut jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang. Saat ini para tersangka sedang menjalani proses hukuman.

“Sebenarnya di tahun ini ada 10 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo yang berhasil diungkap oleh BNN. 2 kasus lainnya itu ada di BNN kabupaten,” ujar Sukandar.

Baca Juga :  Tersangka Sodomi di Kota Gorontalo Iming-imingi Korban dengan Uang

Dari jumlah kasus tersebut, BNNP Gorontalo berhasil menyita 8,175 gram narkoba jenis amfetamin atau shabu sebagai alat bukti.

Baca juga: Polres Gorontalo Dirikan 6 Posko Pengamanan Nataru

Jumlah kasus berhasil diungkap BNNP Gorontalo tahun 2021 masih tidak jauh berbeda dengan jumlah kasus 2020 dan 2021. Tahun 2020, jumlah kasus yang diungkap sebanyak 9 kasus dengan 16 orang tersangka. Sedangkan 2019 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 9 kasus dengan 15 orang tersangka yang berhasil ditangkap.

Sukandar mengatakan, saat ini pengedaran gelap narkoba semakin canggih. Hal ini menjadi salah satu kendala BNN dalam mengungkap kasus peredaran barang haram ini.

Baca Juga :  BNNP Gorontalo Musnahkan Sabu, Ganja dan Obat Terlarang

“Tapi, kendala-kendala ini bisa kita hadapi dengan pengembangan teknologi di BNN,” ungkapnya. (muhajir/gopos)

Tags: BNNP GorontaloKasus Pengedaran NarkobaPengedaran Narkoba di Gorontalo
Previous Post

Tahun 2022, Tidak Ada Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Bagi Siswa SMA

Next Post

Joki Vaksin asal Sulsel Sebut Atasi Efek Samping Pakai Air Kelapa

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Ilustrasi air kelapa (Craig Adderley/Pexels).

Joki Vaksin asal Sulsel Sebut Atasi Efek Samping Pakai Air Kelapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.