No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BNNP Gorontalo Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama 2021

Muhajir by Muhajir
Kamis 23 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sebanyak 8,175 gram narkoba jenis amfetamin atau shabu berhasil disita BNNP Gorontalo selama 2021 ditunjukkan dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021) (muhajir/gopos)

Sebanyak 8,175 gram narkoba jenis amfetamin atau shabu berhasil disita BNNP Gorontalo selama 2021 ditunjukkan dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo berhasil mengungkap 8 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama 2021.

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Gorontalo Brigjenpol Sukandar saat press release akhir tahun 2021 BNNP Gorontalo, Kamis (23/12/2021).

Menurut Sukandar, dari 8 kasus tersebut jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang. Saat ini para tersangka sedang menjalani proses hukuman.

“Sebenarnya di tahun ini ada 10 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo yang berhasil diungkap oleh BNN. 2 kasus lainnya itu ada di BNN kabupaten,” ujar Sukandar.

Baca Juga :  1 Kilogram Ganja Dikirim Ke Gorontalo Gunakan Jasa Ekspedisi

Dari jumlah kasus tersebut, BNNP Gorontalo berhasil menyita 8,175 gram narkoba jenis amfetamin atau shabu sebagai alat bukti.

Baca juga: Polres Gorontalo Dirikan 6 Posko Pengamanan Nataru

Jumlah kasus berhasil diungkap BNNP Gorontalo tahun 2021 masih tidak jauh berbeda dengan jumlah kasus 2020 dan 2021. Tahun 2020, jumlah kasus yang diungkap sebanyak 9 kasus dengan 16 orang tersangka. Sedangkan 2019 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 9 kasus dengan 15 orang tersangka yang berhasil ditangkap.

Sukandar mengatakan, saat ini pengedaran gelap narkoba semakin canggih. Hal ini menjadi salah satu kendala BNN dalam mengungkap kasus peredaran barang haram ini.

Baca Juga :  BNNP Siap Sikat Oknum Pejabat-PNS yang Terlibat Narkoba

“Tapi, kendala-kendala ini bisa kita hadapi dengan pengembangan teknologi di BNN,” ungkapnya. (muhajir/gopos)

Tags: BNNP GorontaloKasus Pengedaran NarkobaPengedaran Narkoba di Gorontalo
Previous Post

Tahun 2022, Tidak Ada Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Bagi Siswa SMA

Next Post

Joki Vaksin asal Sulsel Sebut Atasi Efek Samping Pakai Air Kelapa

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Ilustrasi air kelapa (Craig Adderley/Pexels).

Joki Vaksin asal Sulsel Sebut Atasi Efek Samping Pakai Air Kelapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.