No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Samsat Kab. Gorontalo Putihkan Denda Pajak

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Rabu 1 Desember 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Samsat Kab. Gorontalo Putihkan Denda Pajak

Sejumlah masyarakat terlihat sedang mengurus pemabayaran pajak di UPT Wilayah II Samsat Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, Selasa (30/11/2021). (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KAB. GORONTALO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah II Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara membuka pemutihan atau pembebasan denda kepada masyarakat hingga 31 Desember 2021.

Kasie Pendataan dan Penetapan, Herwindo Naue mengungkapkan pemutihan ini awalnya dilakukan sejak 13 Agustus hingga 31 Oktober dalam rangka Hari Proklamasi dan kembali dibuka mulai 1 November kemarin hingga 31 Desember mendatang.

“Sebelum membuat kebijakan pemutihan kita membuat (Pergub) Peraturan Gubernur ke biro hukum soal pembebasan denda,” ungkap Herwindo di temui di ruangannya, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga :  Tujuh Paskibraka Kabupaten Gorontalo Mulai Latihan Intensif

Lanjutnya, tak hanya melayani secara langsung pihaknya juga melaksanakan door to door untuk memberitahukan adanya pemutihan untuk masyarakat yang belum membayar pajak.

Kasie Pendataan dan Penetapan UPT Wilayah II Samsat Kabupaten Gorontalo, Herwindo Naue ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/11/2021). (Putra/Gopos)

“Kita sampaikan ke beberapa masyarakat melalui surat yang kita berikan,” ujarnya.

Herwindo menuturkan, dalam pengurusan pajak kalinya bisa dilakukan oleh semua jenis kendaraan baik Motor, Mobil, Becak Motor (Bentor), minibus hingga Truck.

“Harapannya masyarakat agar segera membayar pajak karena pembayaran pajak ini juga bisa membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Herwindo. (Putra/Gopos).

Baca Juga :  Wabup Gorontalo Imbau Warganya untuk Tidak Mudik
Tags: Kabupaten GorontaloPajakPemutihan KenderaanSamsat
Previous Post

Lewat Pertunjukkan Rakyat, Kominfotik Kota Blitar Sosialisasikan DBHCH

Next Post

Transaksi UMKM Gorontalo di Aplikasi BeLa Capai Rp 4Miliar

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Dilarang Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar di Gorontalo Tetap Konvoi
Kabupaten Gorontalo

Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Aplikasi BeLa

Transaksi UMKM Gorontalo di Aplikasi BeLa Capai Rp 4Miliar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.