No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Maskapai Garuda Indonesia Dinyatakan Bangkrut

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Rabu 10 November 2021
in Nasional
0
Pesawat Garuda Indonesia

Garuda Indonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Maskapai Garuda Indonesia dianggap bangkrut secara teknikal, hal ini diungkapkan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmojo.

namun demikian, secara legal emiten berkode GIAA itu masih belum dinyatakan bangkrut, hal ini lantaran menurut Kartika, finansial Garuda dari sisi ekuitas minus US$28 miliar. Nilai ini jadi rekor baru setelah masalah keuangan Asuransi Jiwasraya.

“Dalam kondisi seperti ini, kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt, tapi legally belum,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR dikutip dari suara.com, Selasa (9/11/2021).

Lebih jauh ia menjelaskan, aset Garuda Indonesia saat ini hanya US$6,9 miliar. Sementara, Garuda Indonesia masih memiliki kewajiban untuk membayar sebesar US$9,8 miliar.

Baca Juga :  Diterpa Dampak Covid-19, Karyawan Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Terancam di PHK

“Jadi kalau disampaikan utangnya mencapai US$7 miliar plus utang dari utang yang tidak terbayar US$2 miliar,” kata dia.

Selain itu, Kartika Wirjoatmojo yang pernah memimpin Bank Mandiri menerangkan utang terbesar yang dihadapi Garuda Indonesia yaitu pada penyewa atau lessor pesawat sebesar US$6,3 miliar.

Dia menambahkan neraca keuangan Garuda Indonesia makin berat dengan adanya pencatatan PSAK 73, di mana perseroan harus memiliki operating list yang dicatat sebagai kewajiban jangka panjang.

“Ini juga membuat dampaknya kepada neraca makin berat. Karena seluruh kewajiban jangka panjang Garuda harus di NPV terus dicatat sebagai kewajiban saat ini. Jadi ini memang neracanya langsung hantam karena kena PSAK 73,” jelasnya.

Baca Juga :  Mulai Hari ini Harga Pertamax Naik Rp12.500/Liter

Dalam hal ini, kata Kartika Wirjoatmojo, kementerian dan manajemen Garuda Indonesia tengah berusaha bagaimana bisa keluar dari neraca keuangan yang negatif ini yang salah satunya melakukan restrukturisasi.

“Ini yang sekarang kita sedang berusaha bagaimaan kita bisa keluar dari situasi yang secara teknikal bangkrut karena praktikal semua kewajiban Garuda sudah tidak dibayar. Bahkan gaji sebagian ditahan. Kita harus pahami bersama, posisi Garuda secara teknikal bangkrut karena praktikal semua kewajiban-kewajiban jangka panjang sudah tidak ada yang dibayarkan, termasuk global sukuk, ke Himbara juga,” kata Kartika Wirjoatmojo. (Putra/Gopos).

Tags: BangkrutGaruda Indonesia
Previous Post

Covid Melandai, Kedisiplinan Prokes Jangan Abai

Next Post

Tubagus Joddy Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami

Related Posts

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel

Tubagus Joddy Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.