No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Bulan Bebas Dari Penjara, Warga Suwawa Ditangkap Lagi Gegara Mencuri

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 8 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku pencurian

Di Back Up Tim Resmob Polda Gorontalo, Tim Wawatanga Reskrim Polres Bone Bolango Berhasil Amankan Residivis Pelaku Pencurian. (Foto : Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang Pelaku pencurian barang elektronik berhasil diamankan Tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango yang diback up Oleh Tim Resmob Polda Gorontalo pada Sabtu (6/11/2021).

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy, mengungkapkan pelaku merupakan salah satu residivis tindak pidana pencurian dan sudah ketiga kalinya keluar masuk lembaga Pemasyarakatan dan baru saja bebas 2 bulan lalu.

“Pelaku diketahui berinisial YN (39) warga desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, kami mengamankan pelaku saat berada di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Baca Juga :  Operator Dinas Dukcapil Bone Bolango Meninggal Tersengat Listrik

Sucipto menerangkan, diamankannya pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango bersama Tim Resmob Polda Gorontalo, dimana pihaknya mendapatkan informasi soal adanya seorang laki laki yang telah membeli handphone yang sama persis dengan handphone yang telah hilang/dicuri.

“Kami langsung menuju lokasi dari pembeli yakni MD dan MR yang berada di Kabupaten Gorontalo, dimana saat dilakukan introgasi kepada kedua pembeli tersebut, mereka menyampaikan bahwa Handphone dibeli dari pelaku YN,” ujar Sucipto.

Baca Juga :  Geger! Pria Asal Gorut Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Warga

Lanjutnya, berbekal dari informasi masyarakat, Pelaku YN berhasil diamankan dengan barang bukti 6 unit handphone (HP).

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni satu unit Handphone Redmi 9 c warna merah, satu unit Handphone Oppo A 5 s warna hitam, satu unit handphone Xiaomi S 2 warna grey, satu unit handphone Xiaomi Poco X 3 warna hitam, satu unit handphone Vivo warna hitam dan satu unit handphone Redmi note 8 warna hitam,” tandasnya. (Putra/Gopos).

Tags: GorontaloPencurianSuwawa
Previous Post

Bupati Hamim Namai Seekor Hiu Paus di Botubarani Dengan Sandiaga Salahudin Uno

Next Post

Badminton Hemeto Cup Diharap Lahirkan Atlet Berbakat

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Hendra hemeto cup

Badminton Hemeto Cup Diharap Lahirkan Atlet Berbakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.