GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Gorontalo kini hadir di masyarakat dalam menyelesaikan seluruh masalah yang berkaitan dengan sengeketa para konsumen.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gorontalo, Karmila Pakaya mengungkapkan setelah sempat vakum pada tahun 2017 lalu kini BPSK Kabupaten Gorontalo hadir kembali dan resmi dilantik Gubernur Gorontalo pada awal September kemarin.
“BPSK sekarang sudah mulai berjalan khsusnya di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya ditemui diruang kerjanya, Senin (1/11/2021).
Lanjut Mila, BPSK sendiri berdiri dibawah naungan Perindag Provinsi Gorontalo dan sekretariatnya berada disetiap Kabupaten/Kota.
“Kemarin sudah sampai 9 permohonan pengaduan dari beberapa konsumen dan masih sementara diselesaikan,” ujar Mila.
Mila menerangkan, program utama dari BPSK ini sendiri ialah menyelesaikan masalah para konsumen yang ada di daerah yang diselesaikan dengan cara disidang. Keanggotaan dari BPSK sendiri ialah terdapat 9 orang majelis sidang dari beberapa unsur yakni pemerintah, konsumen dan beberapa pelaku usaha.
“Untuk aula sidangnya berada di kantor Dinas Perindag yang merupakan kantor sekretariat,” tegasnya.
Mila menuturkan, bagi masyarakat yang mengalami masalah sosial yang merasa dirugikan akibat adanya kecurangan bisa langsung melaporkan hal tersebut.
“Mudah, Sederhana, Efisien dan tanpa biaya,” tuturnya.
Baca Juga :Â Wabup Gorontalo Sebut Capaian Vaksinasi di Kab. Gorontalo Meningkat Signifikan
Lanjutnya, masyarakat hanya datang dan memberikan aduan secara tertulis beserta kronologis kejadian kerugian yang dialami dan setelahnya pihaknya akan menyelesaikan sengketa secara mediasi.
“Setelah vakum sekitar 2017 kemarin akhirnya resmi kembali dan BPSK ini merupakan naungan dari Kementerian Perdagangan dan dibawah Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga,” tandasnya. (Putra/Gopos).