No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJamsostek Gorontalo Bayarkan Klaim JKM di Kota Gorontalo

Admin by Admin
Kamis 28 Oktober 2021
in Daerah
0
Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian bersama para AR/ARK BPJamsostek Cabang Gorontalo, saat berpose dengan Walikota Gorontalo Marten A. Taha, di Rudis Walikota Gorontalo, Rabu (27/10/2021).  (Foto Istimewa)

Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian bersama para AR/ARK BPJamsostek Cabang Gorontalo, saat berpose dengan Walikota Gorontalo Marten A. Taha, di Rudis Walikota Gorontalo, Rabu (27/10/2021). (Foto Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) Cabang Gorontalo, selang bulan Januari-September 2021 telah membayarkan klaim Jaminan Kematian (JKM) peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Gorontalo, senilai Rp1,6 miliar lebih.

“Jadi kita sudah bayarkan klaim JKM peserta Jamsostek di Kota Gorontalo itu, untuk periode Januari-September 2021 sekitar Rp1,6 miliar lebih. Sementara jika dibandingkan dengan iuran yang dibayarkan atau masuk ke kita belum sampai Rp500 juta. Baru 400 juta lebih,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, saat diwawancarai awak media, Rabu (27/10/2021).

Oleh karena itu, Hendra berharap ke depan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersam antara BPJamsostek, maupun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terkait dengan sinergitas penyelenggaraan Jamsostek di Kota Gorontalo, tahun depan lebih banyak lagi masyarakat yang diberikan perlindungan oleh Pemkot Gorontalo.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Bayarkan Klaim Rp69 Miliar per Semester I 2023

“Intinya para pekerja rentan, atau pekerja bukan penerima upah di Kota Gorontalo ini bisa diberikan perlindungan. Dalam hal ini dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Kota. Maka kami berharap Pemkot Gorontalo bisa mengalokasikan anggaran untuk masyarakat pekerja rentan, atau pekerja mandiri. Agar mereka bisa terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Hendra Elvian.

Walikota Gorontalo, Marten A. Taha menegaskan bahwa program Jamsostek di Kota Gorontalo, manfaatnya dirasakan oleh peserta maupun oleh ahli waris peserta.

Olehnya itu, lanjut Marten, Pemkot Gorontalo akan senantiasa dan terus berkomitmen mengambil langkah-langkah strategis. Agar seluruh pekerja baik penerima upah, maupun bukan penerima upah, termasuk para pegawai pemerintah di Kota Gorontalo untuk menjadi peserta program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Melihat Ikhtiar Bupati Rini Kurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Blitar

Marten menyebutkan pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp792.965.225. Dengan rincian Rp384 juta lebih bagi 6.562 masyarakat kota yang wajib kita daftarkan.

Seperti imam masjid, penjaga masjid, guru ngaji, pegawai syara’, perangkat RT/RW, pengemudi bentor, petani, pedagang kecil, buruh harian lepas sampai pada pekerja informal lainnya. Sementara 2.604 tenaga penunjang kegiatan atau honorer, iurannya yang dibayarkan sebesar Rp245.427 juta lebih. Dan Rp.163 juta lebih untuk tenaga kebersihan.

”Karena program ini sangat bermanfaat. Maka pada tahun 2022 nanti, kami pasti akan realisasikan apa yang menjadi kesepakatan bersama ini. Agar makin banyak lagi orang terdaftar sebagai peserta Jamsostek di Kota Gorontalo,” pungkas Marten Taha. (Indra/Gopos)

Tags: BPJamsostekBPJS GorontaloBPJS Ketenaga kerjaan
Previous Post

Universitas Brawijaya Kembangkan Pinogu Jadi Daerah Organik Miniatur Indonesia

Next Post

MKEK IDI Butuh Waktu 90 Hari Selesaikan Perkara Dugaan Malpraktik di RS Multazam

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
keberangkatan melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo dilepas Ketua Kwarda Provinsi Gorontalo, H. Sofyan Puhi, Selasa (11/08/2026).
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Lepas Kontingen Pramuka Gorontalo ke Jamnas XII Cibubur 2026

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Sowan ke Kepala BNPB, Gusnar Ismail Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Gorontalo 

Selasa 11 Agustus 2026
Kunjungan BI, BSG, BRI, dan Bank Muamalat dalam rangka Roadshow PASAR PASIARI di Pasar Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/8/2026). (F. Humas)
Kabupaten Gorontalo

Dorong Transaksi Digital, QRIS Rambah Pasar Tradisional Limboto

Selasa 11 Agustus 2026
Bupati Gorontalo yang juga Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi ketika membuka Bulan Bakti Pramuka sekaligus peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/8/2026).(F. Humas)
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Buka Bulan Bhakti Pramuka di Desa Pentadio Timur

Selasa 11 Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan Program Pembebasan Pajak dan Denda Kendaraan serta Pemberian Reward Wajib Pajak.
Gorontalo Hebat

Sofian Ibrahim Ajak Warga Manfaatkan Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan

Senin 10 Agustus 2026
Next Post
Ketua MKEK Kota Gorontalo, dr. Elson Djakaria, yang juga di dampingi kepala dinas kesehatan provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, Rabu (27/10/2021). (Foto: Sari/gopos)

MKEK IDI Butuh Waktu 90 Hari Selesaikan Perkara Dugaan Malpraktik di RS Multazam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.