No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 27 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Upan Polapa (ketiga dari kiri) saat diamankan pihak Polres Gorontalo. (Foto : Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tragedi berdarah terjadi di Limboto, Kabupaten Gorontalo. Gara-gara tersinggung setelah mendapat teguran, UP alias Upan warga Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo nekat menikam temannya, Holis Taha, warga Limboto, Kabupaten Gorontalo. Tikaman yang bersarang di dada kiri tersebut membuat Holis meregang nyawa, Jumat (22/10/2021) malam.

Kejadian berawal saat Upan dan rekannya Sofyan membahas tentang jagung dan mesin kelapa. Keduanya berbincang di kediaman Upan di Desa Upomela, Bongomeme. Selang beberapa saat kemudian, Upan dan Sofyan memutuskan menemui Holis Taha di Limboto. Sebelum beranjak pergi, Upan membawa pisau dan kemudian menyelipkan di pinggangnya.

Sesampainya di kediaman Holis, Upan dan Sofyan melihat ada sekumpulan orang yang sedang bermain judi biskedo (judi undian menggunakan tulang kaki sapi) di bagian dapur. Upan lalu menghentikan permainan judi itu. Sekumpulan orang itu pun membubarkan diri.

Baca Juga :  Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat

Usai membubarkan orang yang sedang bermain judi, Upan lalu kembali ke sepeda motor yang kendarainya dari rumah. Berselang beberapa saat, Holis datang menegur. Diduga teguran itu berkaitan tindakan Upan yang membubarkan permainan judi.

Baca juga: Seorang Tukang Cukur Rambut di Bone Bolango Diduga Sodomi 15 Anak di Bawah Umur

Upan rupanya tersinggung dan emosi. Apalagi saat itu diketahui Upan sudah mengkonsumsi minuman beralkohol. Ia lalu mencabut pisau yang terselip di pinggangnya. Sejurus kemudian, Upan menyerang Holis hingga terjadi tikaman di bagian dada sebelah kiri.

Setelah kejadian penikaman, Upan kembali ke rumah. Sementara Holis langsung dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi nyawa Holis tak tertolong lagi, sehingga meninggal akibat pendarahan hebat. Mengetahui Holis telah meninggal dunia, Upan lalu datang ke Polsek Bongomeme untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Direktur Intelkam Polda Gorontalo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan peristiwa penikaman terjadi pukul 21.45 Wita.

“Saat itu tersangka emosi dan sudah dibawa pengaruh minuman keras,” ungkap Nauval yang ditemui gopos.id, Selasa (26/10/2021).

Menurut Muhammad Nauval, tersangka emosi setelah mendengar perkataan korban. Seketika itu ia langsung turun dari sepeda motor sambil mencabut pisau yang diselipkan di pinggang. Tersangka lalu menikam korban.

“Pengakuan tersangka ia emosi mendengar korban mengatakan ‘kamu ini sampai hati sekali, sudah terlalu’,” ujar Muhammad Nauval.

Lebih lanjut Nauval menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka pada Ahad (24/10/2021). Saat ini sudah menahan pelaku di Polres Gorontalo.

“Kita sangkakan dengan pasal pembunuhan pasal 338 dan juga penganiyaan mengakibatkan meninggal dunia yakni pasal 351 ayat 3 dengan maksimal penjara 15 tahun penjara,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: BongomemeGorontaloPenikamanPolres Gorontalo
Previous Post

Kesal Gangguan Jaringan Saat Zoom Meeting, Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, Videonya Viral

Next Post

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021

Related Posts

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post
Natal dan tahun baru

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.