No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 27 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Upan Polapa (ketiga dari kiri) saat diamankan pihak Polres Gorontalo. (Foto : Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tragedi berdarah terjadi di Limboto, Kabupaten Gorontalo. Gara-gara tersinggung setelah mendapat teguran, UP alias Upan warga Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo nekat menikam temannya, Holis Taha, warga Limboto, Kabupaten Gorontalo. Tikaman yang bersarang di dada kiri tersebut membuat Holis meregang nyawa, Jumat (22/10/2021) malam.

Kejadian berawal saat Upan dan rekannya Sofyan membahas tentang jagung dan mesin kelapa. Keduanya berbincang di kediaman Upan di Desa Upomela, Bongomeme. Selang beberapa saat kemudian, Upan dan Sofyan memutuskan menemui Holis Taha di Limboto. Sebelum beranjak pergi, Upan membawa pisau dan kemudian menyelipkan di pinggangnya.

Sesampainya di kediaman Holis, Upan dan Sofyan melihat ada sekumpulan orang yang sedang bermain judi biskedo (judi undian menggunakan tulang kaki sapi) di bagian dapur. Upan lalu menghentikan permainan judi itu. Sekumpulan orang itu pun membubarkan diri.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Rumah-Kisyah, Hamim-Merlan Resmi Pemenang Pilkada Bone Bolango

Usai membubarkan orang yang sedang bermain judi, Upan lalu kembali ke sepeda motor yang kendarainya dari rumah. Berselang beberapa saat, Holis datang menegur. Diduga teguran itu berkaitan tindakan Upan yang membubarkan permainan judi.

Baca juga: Seorang Tukang Cukur Rambut di Bone Bolango Diduga Sodomi 15 Anak di Bawah Umur

Upan rupanya tersinggung dan emosi. Apalagi saat itu diketahui Upan sudah mengkonsumsi minuman beralkohol. Ia lalu mencabut pisau yang terselip di pinggangnya. Sejurus kemudian, Upan menyerang Holis hingga terjadi tikaman di bagian dada sebelah kiri.

Setelah kejadian penikaman, Upan kembali ke rumah. Sementara Holis langsung dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi nyawa Holis tak tertolong lagi, sehingga meninggal akibat pendarahan hebat. Mengetahui Holis telah meninggal dunia, Upan lalu datang ke Polsek Bongomeme untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Tiga Oknum ASN di Gorontalo Dibekuk Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan peristiwa penikaman terjadi pukul 21.45 Wita.

“Saat itu tersangka emosi dan sudah dibawa pengaruh minuman keras,” ungkap Nauval yang ditemui gopos.id, Selasa (26/10/2021).

Menurut Muhammad Nauval, tersangka emosi setelah mendengar perkataan korban. Seketika itu ia langsung turun dari sepeda motor sambil mencabut pisau yang diselipkan di pinggang. Tersangka lalu menikam korban.

“Pengakuan tersangka ia emosi mendengar korban mengatakan ‘kamu ini sampai hati sekali, sudah terlalu’,” ujar Muhammad Nauval.

Lebih lanjut Nauval menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka pada Ahad (24/10/2021). Saat ini sudah menahan pelaku di Polres Gorontalo.

“Kita sangkakan dengan pasal pembunuhan pasal 338 dan juga penganiyaan mengakibatkan meninggal dunia yakni pasal 351 ayat 3 dengan maksimal penjara 15 tahun penjara,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: BongomemeGorontaloPenikamanPolres Gorontalo
Previous Post

Kesal Gangguan Jaringan Saat Zoom Meeting, Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, Videonya Viral

Next Post

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Natal dan tahun baru

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.