No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Desa Masuru Miliki Rancangan Peraturan Desa Tentang Desa Bersinar

Muhajir by Muhajir
Kamis 21 Oktober 2021
in Collage
0
Desa Masuru Miliki Rancangan Peraturan Desa Tentang Desa Bersinar

Dosen Fakultas Hukum UNG, Novendri M. Nggilu, SH., MH, menyerahkan rancangan peraturan desa tentang desa bersinar, Kamis (21/10/2021) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Termasuk baru di Provinsi Gorontalo, Desa Masuru, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara kini memiliki peraturan desa (Perdes) tentang Desa Bersinar. Peraturan ini difasilitasi oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Masuru.

Pembentukan peraturan desa tentang desa bersinar ini juga bertepatan dengan momentum pelaksanaan KKN Tematik yang diselenggarakan oleh LP2M UNG bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gorontalo Utara. Fakultas Hukum UNG memfasilitasi pembentukan Peraturan Desa tentang Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Dosen pembimbing lapangan yang juga sebagai pengajar Ilmu Perundang-Undangan di Fakultas Hukum, Novendri M. Nggilu, SH., MH, menjelaskan, bahwa fasilitasi pembentukan peraturan desa ini dimaksudkan sebagai pemenuhan amanat dari Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi P4GN serta Petunjuk Teknis tentang Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba yang diterbitkan oleh BNN dan Kemendes.

Baca Juga :  Webinar Nasional Pascasarjana Hukum UNG Hadirkan Ketua Bawaslu RI

“Salah satu poinnya memerintahkan adanya instrumen hukum yang dapat memayungi penyelenggaraan Desa Bersih Narkoba,” ucap Novendri, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Mahasiswa KKN UNG Desa Kaaruyan Olah Biji Rambutan Jadi Tepung

Rancangan peraturan desa tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Desa Famin Tahir Said di kantor Desa Masuru.

Secara terpisah Kepala Desa Masuru menyambut baik fasilitasi pembentukan peraturan desa ini. Karena merupakan kebutuhan Desa Masuru dalam mendukung dan mewujudkan Desa Bersih Narkoba.

Menurutnya, sejauh ini baru Desa Masuru yang memiliki rancangan peraturan desa tentang Desa Bersinar di Provinsi Gorontalo. Fasilitasi pembentukan peraturan desa tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ikhtiar FH UNG untuk terlibat secara aktif dalam penguatan tata kelola desa. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Asa Paket ISBAT untuk Senat Fakultas Hukum UNG Yang Lebih Progresif
Tags: Desa MasuruFakultas Hukum UNGPerdes tentang Desa Bersinar
Previous Post

Sempat Tertunda Akibat Pandemi, Gorontalo Sukses Gelar Rakerkesda

Next Post

Pemkab Pohuwato Perjuangkan Kuota Rumah Gratis untuk Warga

Related Posts

UNG Cetak Generasi Qur’an: 134 Mahasiswa Adu Kemampuan di Ajang MTQ Kampus
UNG

UNG Cetak Generasi Qur’an: 134 Mahasiswa Adu Kemampuan di Ajang MTQ Kampus

Jumat 4 Juli 2025
UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu
Collage

UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

Kamis 3 Juli 2025
Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar
Collage

Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

Kamis 3 Juli 2025
Bangun Gedung Baru Pascasarjana, UNBITA Libatkan Mahasiswa Teknik
Universitas Bina Taruna

Bangun Gedung Baru Pascasarjana, UNBITA Libatkan Mahasiswa Teknik

Kamis 3 Juli 2025
FIP UNG Borong Penghargaan Kompetisi FIP-JIP 2025
UNG

FIP UNG Borong Penghargaan Kompetisi FIP-JIP 2025

Rabu 2 Juli 2025
Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025
Universitas Bina Taruna

Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Pemkab Pohuwato Perjuangkan Kuota Rumah Gratis untuk Warga

Pemkab Pohuwato Perjuangkan Kuota Rumah Gratis untuk Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.