No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Desa Masuru Miliki Rancangan Peraturan Desa Tentang Desa Bersinar

Muhajir by Muhajir
Kamis 21 Oktober 2021
in Collage
0
Dosen Fakultas Hukum UNG, Novendri M. Nggilu, SH., MH, menyerahkan rancangan peraturan desa tentang desa bersinar, Kamis (21/10/2021) (istimewa)

Dosen Fakultas Hukum UNG, Novendri M. Nggilu, SH., MH, menyerahkan rancangan peraturan desa tentang desa bersinar, Kamis (21/10/2021) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Termasuk baru di Provinsi Gorontalo, Desa Masuru, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara kini memiliki peraturan desa (Perdes) tentang Desa Bersinar. Peraturan ini difasilitasi oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Masuru.

Pembentukan peraturan desa tentang desa bersinar ini juga bertepatan dengan momentum pelaksanaan KKN Tematik yang diselenggarakan oleh LP2M UNG bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gorontalo Utara. Fakultas Hukum UNG memfasilitasi pembentukan Peraturan Desa tentang Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Dosen pembimbing lapangan yang juga sebagai pengajar Ilmu Perundang-Undangan di Fakultas Hukum, Novendri M. Nggilu, SH., MH, menjelaskan, bahwa fasilitasi pembentukan peraturan desa ini dimaksudkan sebagai pemenuhan amanat dari Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi P4GN serta Petunjuk Teknis tentang Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba yang diterbitkan oleh BNN dan Kemendes.

Baca Juga :  Penampilan 'Dewi Themis' Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

“Salah satu poinnya memerintahkan adanya instrumen hukum yang dapat memayungi penyelenggaraan Desa Bersih Narkoba,” ucap Novendri, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Mahasiswa KKN UNG Desa Kaaruyan Olah Biji Rambutan Jadi Tepung

Rancangan peraturan desa tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Desa Famin Tahir Said di kantor Desa Masuru.

Secara terpisah Kepala Desa Masuru menyambut baik fasilitasi pembentukan peraturan desa ini. Karena merupakan kebutuhan Desa Masuru dalam mendukung dan mewujudkan Desa Bersih Narkoba.

Menurutnya, sejauh ini baru Desa Masuru yang memiliki rancangan peraturan desa tentang Desa Bersinar di Provinsi Gorontalo. Fasilitasi pembentukan peraturan desa tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ikhtiar FH UNG untuk terlibat secara aktif dalam penguatan tata kelola desa. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Rezky Mantali-Abdul Wahid Hulopi Pemenang Pilpres BEM UNG
Tags: Desa MasuruFakultas Hukum UNGPerdes tentang Desa Bersinar
Previous Post

Sempat Tertunda Akibat Pandemi, Gorontalo Sukses Gelar Rakerkesda

Next Post

Pemkab Pohuwato Perjuangkan Kuota Rumah Gratis untuk Warga

Related Posts

UNG

UNG Bersholawat, Ribuan Jemaah Larut dalam Dzikir dan Sholawat

Jumat 25 September 2026
UNG

Siapkan Transformasi PTN-BH, UNG Belajar Tata Kelola dari Unhas

Jumat 25 September 2026
UNG

UNG dan KemenP2MI Matangkan Rencana Kerja Sama

Jumat 25 September 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Melalui Kerja Praktik, Mahasiswa FTKES UNBITA Turun Langsung Uji Kompetensi di Dunia Kerja

Kamis 24 September 2026
UNG

700 Lulusan UNG Dikukuhkan pada Wisuda ke-63

Sabtu 19 September 2026
UNG

1.613 Mahasiswa Baru UNG Terima KIP Kuliah, Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp950 Ribu per Bulan

Jumat 18 September 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa bersama Kadis Perkim, Anwar Sadat, menyerahkan proposal pembangunan rumah susun kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi 1, Recky W. Lahope.

Pemkab Pohuwato Perjuangkan Kuota Rumah Gratis untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.