No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba, 42 Paket Diamankan

Hasan by Hasan
Minggu 5 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Barang bukti paket narkoba yang diamankan sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota dalam penangkap seorang penyalahguna narkoba berinisial E. (istimewa)

Barang bukti paket narkoba yang diamankan sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota dalam penangkap seorang penyalahguna narkoba berinisial E. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota menangkap seorang terduga penyalahguna narkoba berinisial E. Dalam penangkapan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota mengamankan 42 paket yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

Informasi yang dirangkum gopos.i, penangkapan terhadap E dilakukan tim Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota pada Kamis, 2 September 2021. Tim dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, Iput Mahyudin Popoi, S.H bersama Kanit Opsnal Aida Toto Budiyanto. Penangkapan bermula adanya informasi warga yang diterima Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota yang menyebutkan bila ada barang mencurigakan yang dibuang di wilayah Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Barang tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Bilato Terancam Pidana Seumur Hidup

Berdasarkan informasi itu, tim Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat itu diketahui bila terduga yang membuang barang tersebut adalah E. Tim Res Narkoba Polres Gorontalo langsung bergerak ke tempat kos E di Jl. Bengawan Solo, Kecamatan Siptana, Kota Gorontalo. Saat sedang menunggu, tim Res Narkoba Polres Gorontalo Kota mendapat informasi bila E berada di kompleks Asrama Haji Gorontalo.  Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke arah Asrama Haji dan menciduk E.

Setelah diinterogasi, E mengakui sebagai pemilik barang. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah pacar E di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Saat itu tim menemukan sebanyak 42 paket berisi serbuk kristal yang diduga narkoba di saluran air tak jauh dari rumah pacarnya.(isno/gopos)

Baca Juga :  Ketika Plt Kepala Balitbangkes Kemenkes Terkesan Cara Penanggulan Covid-19 di Gorontalo
Tags: GorontaloPenyalahguna NarkobaPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Gorontalo Kota Amankan Ratusan Liter Miras

Next Post

Hasjrat Toyota Limboto Bagikan Paket Sembako Untuk Masyarakat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Sembako Hasrat Limboto

Hasjrat Toyota Limboto Bagikan Paket Sembako Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.