No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba, 42 Paket Diamankan

Hasan by Hasan
Minggu 5 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Kota Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba, 42 Paket Diamankan

Barang bukti paket narkoba yang diamankan sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota dalam penangkap seorang penyalahguna narkoba berinisial E. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota menangkap seorang terduga penyalahguna narkoba berinisial E. Dalam penangkapan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota mengamankan 42 paket yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

Informasi yang dirangkum gopos.i, penangkapan terhadap E dilakukan tim Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota pada Kamis, 2 September 2021. Tim dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, Iput Mahyudin Popoi, S.H bersama Kanit Opsnal Aida Toto Budiyanto. Penangkapan bermula adanya informasi warga yang diterima Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota yang menyebutkan bila ada barang mencurigakan yang dibuang di wilayah Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Barang tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  BSG Bangun Kantor Wilayah Bernuansa Rumah Adat Gorontalo

Berdasarkan informasi itu, tim Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat itu diketahui bila terduga yang membuang barang tersebut adalah E. Tim Res Narkoba Polres Gorontalo langsung bergerak ke tempat kos E di Jl. Bengawan Solo, Kecamatan Siptana, Kota Gorontalo. Saat sedang menunggu, tim Res Narkoba Polres Gorontalo Kota mendapat informasi bila E berada di kompleks Asrama Haji Gorontalo.  Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke arah Asrama Haji dan menciduk E.

Setelah diinterogasi, E mengakui sebagai pemilik barang. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah pacar E di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Saat itu tim menemukan sebanyak 42 paket berisi serbuk kristal yang diduga narkoba di saluran air tak jauh dari rumah pacarnya.(isno/gopos)

Baca Juga :  Awas, Pembongkaran Rumah Makin Merajalela
Tags: GorontaloPenyalahguna NarkobaPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Gorontalo Kota Amankan Ratusan Liter Miras

Next Post

Hasjrat Toyota Limboto Bagikan Paket Sembako Untuk Masyarakat

Related Posts

Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana
Hukum & Kriminal

Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

Kamis 5 Maret 2026
Polres Pohuwato Sudah Tangkap 12 Orang Gegara Narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sudah Tangkap 12 Orang Gegara Narkoba

Rabu 4 Maret 2026
Pencurian Material Mengandung Emas: Satu Karyawan PGM Ditahan Polisi, Empat Masih Didalami
Hukum & Kriminal

Pencurian Material Mengandung Emas: Satu Karyawan PGM Ditahan Polisi, Empat Masih Didalami

Senin 2 Maret 2026
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Geger! Adik Tikam Kakak di Kota Selatan Kota Gorontalo

Kamis 26 Februari 2026
Dua Rumah di Tabongo Dibongkar saat Salat Tarawih, Emas 65 Gram Raib
Hukum & Kriminal

Dua Rumah di Tabongo Dibongkar saat Salat Tarawih, Emas 65 Gram Raib

Jumat 20 Februari 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Paguyaman Pantai 
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Paguyaman Pantai 

Rabu 18 Februari 2026
Next Post
Sembako Hasrat Limboto

Hasjrat Toyota Limboto Bagikan Paket Sembako Untuk Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD ZUS Raih Penghargaan BPJS Kesehatan, Sukses Terapkan Layanan Digital untuk Pasien JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.