GOPOS.ID, MARISA – Setelah melewati tahap pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama tim anggaran pemerintah daerah, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pohuwato disahkan, Rabu (1/9/2021).
Pengesahan KUA-PPAS Perubahan APBD dilakukan oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, bersama Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dalam sidang paripurna DPRD Pohuwato. Pada kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menyampaikan, pemerintahannya bersama Wakil Bupati Suharsi Igirisa telah memasuki enam bulan.
“Syukur alhamdulillah, pemerintah daerah berupaya untuk selalu tepat waktu. Kami bersyukur pula dan mengapresiasi lembaga dewan yang terhormat selalu merespon dengan kinerja yang cepat, sehingga seluruh proses yang terkait APBD maupun perubahan APBD selalu tepat waktu,” jelas Saipul Mbuinga.
Saipul menambahkan rapat paripurna perubahan KUA PPAS kali ini adalah awal pelaksanaan APBD perubahan dalam suasana pandemi covid-19.
“Saat ini kita masih terus berupaya menerapkan adaptasi kebiasaan baru, melaksanakan aktivitas pemerintahan, ekonomi, sosial dan budaya dengan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari penularan covid-19,” tandas Saipul.(Mahmud/gopos)