No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pergub Gorontalo Tentang Hibah Bansos Disosialisasikan

Admin by Admin
Rabu 7 April 2021
in Gorontalo Hebat
0
Pergub bansos

Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim saat mensosialisasikan Pergub No. 9 Tahun 2021 tentang Hibah Bansos. Pergub ini mengatur tentang perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dana hibah dan bansos yang saat ini ada di tiap OPD terkait. (Foto: Umar – BK).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Aturan yang selanjutnya disebut Pergub Hibah Bansos itu mulai disosialisasikan kepada OPD bertempat di Bele Palengi, Desa Dutohe, Kec. Kabila Kabupaten Bone Bolango, Selasa (6/4/2021).

Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim menjelaskan, banyak perbedaan mendasar terkait pengelolaan hibah bansos tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, pengelolaan dana hibah tidak lagi disalurkan oleh Badan Keuangan tetapi oleh OPD terkait sesuai dengan kewenangan dan urusannya.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM di Gorontalo, Gubernur Ingin Siswanya Belajar Pariwisata di STPB

“Karena pengelolaannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya sudah ada di tiap OPD makanya kami menanggap perlu melakukan sosialisasi terkait Pergub No. 9 Tahun 2021 ini,” kata Danial usai acara.

Pihaknya menyebut tahun 2021 ini ada sebanyak Rp332 miliar dana hibah yang tersebar di tiap OPD. Dana Bansos ada Rp29 miliar. Anggaran sebesar itu diharapkan dapat dikelola dan dilaporkan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.

“Jadi mulai dari perencanaan sudah kelihatan program dan sub kegiatan harus berkesesuaian dengan kewenangan dan urusan OPD tersebut. Hibah bansos juga bisa dianggarkan ketika dana prioritas wajib dan mengingat sudah teranggarkan. Misalnya untuk pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur 25 persen dan sebagainya” bebernya.

Baca Juga :  Mensos Tri Rismaharani Marah Dengar Penerima Bansos di Gorontalo Dicoret

Ia juga mengingatkan bahwa penganggaran hibah dan bansos tidak boleh terus menerus dan berulang kecuali dalam kondisi tertentu. Hibah dan bansos juga harus memperhatikan penerima baik individu maupun kelompok sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Nah untuk tahun 2022 kita kan sudah mulai lagi menyusun rencana kerja (Renja). Dana hibah dan bansos setiap OPD sudah harus masuk di rencana awal sehingga konsisten dari perencanaan hingga pelaporan,” pungkasnya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: BansosPergub Bansos
Previous Post

Stok Pangan Dipastikan Aman Sepanjang Ramadan

Next Post

Peringatan HKG ke-49, Ini Pesan Wakil Gubernur Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas: Pererat Kolaborasi Elemen Masyarakat Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP untuk Ke-14 Kalinya

Kamis 4 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gaji 13 ASN Pemprov Gorontalo Cair

Rabu 3 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tinjau Lokasi Peserta PENAS XVII

Selasa 2 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Tambah Stok Pupuk Petani di Kecamatan Taluditi

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
pertama lomba PKK

Peringatan HKG ke-49, Ini Pesan Wakil Gubernur Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Wilayah Gorut Pasca Gempa Bumi M7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG: Gempa M 7,7 di Mindanao Filipina Berpotensi Tsunami Wilayah Sulut-Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.