GOPOS.ID, GORONTALO – Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi kewajiban bagi setiap tenaga kesehatan. Di Gorontalo sendiri, setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus memperhatikan tenaga yang direkrut untuk bertugas.
Untuk itu, pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi konsil tenaga kesehatan Indonesia dan rapat koordinasi majelis tenaga kesehatan Provinsi (MTKP), Selasa (19/3) di hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi yang membuka kegiatan tersebut mengungkapkan tenaga kesehatan yang memiliki STR sebagai persyaratan legalitas untuk melakukan praktek kerja pada seluruh instansi kesehatan. Sebab sertifikasi profesi, sebagai jaminan mutu dan standarisasi komepetensi pada program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan dan Profesi Ners yang akan bekerja di intansi kesehatan.
“Sekarang ini UK menjadi salah satu syarat lulusan dari perguruan tinggi, khususnya di Politeknik Kesehatan. Yang apabila dia sudah di wisuda maka harus mengikuti UK. Saat ini pun sudah ada aturan baru, jika ada mahasiswa mau wisuda, maka yang mahasiswa harus UK dulu,” tutur dr. Triyanto.
Setelah mendapatkan STR dikatakan dr. Triyanto Bialangi bahwa tenaga kesehatan harus melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing.
Sementara itu, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Agnes Lora lamba S.Ks, MM yakni mengatakan tujuan kegiatan ini sebagai evaluasi kinerja MTKP di Provinsi Gorontalo.
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan melalui organisasi profesi. Kemudian sebagai sosialisasi konsil tenaga Kesehatan Indonesia, serta pelaksanaan ODS penerbitan STR bagi tenaga yang telah mengurus STR sebelum tahun 2019, namun belum terbit, perpanjangan, dan alih STR.
“Kita berharap seluruh tenaga kesehatan memiliki STR. Serta bagi yang sudah habis masa berlaku STR-nya untuk segera memperpanjang. Agar dalam pelaksanaan tugas tidak mengalami permasalahan,” tandas Agnes Lora Lamba. (andi/gopos)