No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPK Bakal Periksa Menag Lukman Saifuddin

Admin by Admin
Rabu 20 Maret 2019
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berbuntut. Selain menyeret Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, KPK juga berencana memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman Hakim Saifuddin bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag pusat dan daerah. Saat ini, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Romahurmuziy, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi.

“Nanti akan dipanggil pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Karena penyidik standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikutip dari beritasatu.com.

Jubir KPK Febri Diansyah. (republika)

Baca juga : Diduga Motif Pembunuhan di Jl Panjaitan Tak Sekadar Perampokan

Di samping meminta keterangan, KPK juga akan mengklarifikasi sejumlah bukti kepada Lukman Hakim Saifuddin. Termasuk temuan uang tunai ratusan juga di laci meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Baca Juga :  Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Saat Tiba di Bandara Soetta

“(Pemeriksaan dilakukan) Untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan ataupun bukti-bukti lain yang didapat dari sebelumnya,” kata Febri Diansyah.

Febri menegaskan, berbagai bukti termasuk dokumen dan uang tunai disita tim penyidik lantaran diduga terkait perkara yang ada.

“Kami nanti akan mendalami lebih lanjut dengan klarifikasi-klarifikasi dan juga proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Yang pasti semua bukti yang disita baik dokumen barang elektronik termasuk juga uang atau bukti-bukti yang lain. Itu dilakukan penyitaan karena diduga juga terkait dengan pokok perkara,” sambung Febri menambahkan.

Lukman Hakim Saifuddin (dok.Kemenag)

KPK memastikan akan terus mengusut dan mengembangkan penyidikan kasus ini. Salah satunya dugaan keterlibatan internal Kemenag dalam praktik jual beli jabatan yang menjerat Rommy.

Baca Juga :  Dinas PUBM Malang Pangkas Pohon Disepanjang Jalan Panji

“Kami menduga kuat adanya kerja sama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian,” tegas Febri.

Baca juga : Dua Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Sebagaimana diketahui, pasca penangkapan Romahurmuziy bersama Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi di Surabaya, Jumat (15/3/2019), KPK turut melakukan penggeledahan di tiga titik. Penggeledahan yang berlangsung Senin (18/3/2019) itu dilakukan di Kantor Kemenag RI, kantor DPP PPP serta rumah Romahurmuziy.

Dalam penggeledahan di ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifudin, petugas KPK menyita uang Rp180 juta dan US$ 30.000. Selain itu petugas KPK menyita sejumlah dokumen penting di ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Biro Kepegawaian Kemeng.(adm-02/beritasatu/gopos)

Tags: KPKLukman Hakim SaifuddinRomahurmuziySuap Jabatan Kemenag
Previous Post

Kapolda Gorontalo Siap Kawal dan Amankan Pemilu 2019

Next Post

Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Next Post

Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.