No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPK Bakal Periksa Menag Lukman Saifuddin

Admin by Admin
Rabu 20 Maret 2019
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berbuntut. Selain menyeret Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, KPK juga berencana memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman Hakim Saifuddin bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag pusat dan daerah. Saat ini, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Romahurmuziy, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi.

“Nanti akan dipanggil pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Karena penyidik standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikutip dari beritasatu.com.

Jubir KPK Febri Diansyah. (republika)

Baca juga : Diduga Motif Pembunuhan di Jl Panjaitan Tak Sekadar Perampokan

Di samping meminta keterangan, KPK juga akan mengklarifikasi sejumlah bukti kepada Lukman Hakim Saifuddin. Termasuk temuan uang tunai ratusan juga di laci meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Baca Juga :  FOTO: Evakuasi dan Pemadaman Kebakaran di Ipilo

“(Pemeriksaan dilakukan) Untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan ataupun bukti-bukti lain yang didapat dari sebelumnya,” kata Febri Diansyah.

Febri menegaskan, berbagai bukti termasuk dokumen dan uang tunai disita tim penyidik lantaran diduga terkait perkara yang ada.

“Kami nanti akan mendalami lebih lanjut dengan klarifikasi-klarifikasi dan juga proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Yang pasti semua bukti yang disita baik dokumen barang elektronik termasuk juga uang atau bukti-bukti yang lain. Itu dilakukan penyitaan karena diduga juga terkait dengan pokok perkara,” sambung Febri menambahkan.

Lukman Hakim Saifuddin (dok.Kemenag)

KPK memastikan akan terus mengusut dan mengembangkan penyidikan kasus ini. Salah satunya dugaan keterlibatan internal Kemenag dalam praktik jual beli jabatan yang menjerat Rommy.

Baca Juga :  Rusli Habibie dan Istri Tiba-tiba Datangi KPK

“Kami menduga kuat adanya kerja sama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian,” tegas Febri.

Baca juga : Dua Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Sebagaimana diketahui, pasca penangkapan Romahurmuziy bersama Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi di Surabaya, Jumat (15/3/2019), KPK turut melakukan penggeledahan di tiga titik. Penggeledahan yang berlangsung Senin (18/3/2019) itu dilakukan di Kantor Kemenag RI, kantor DPP PPP serta rumah Romahurmuziy.

Dalam penggeledahan di ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifudin, petugas KPK menyita uang Rp180 juta dan US$ 30.000. Selain itu petugas KPK menyita sejumlah dokumen penting di ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Biro Kepegawaian Kemeng.(adm-02/beritasatu/gopos)

Tags: KPKLukman Hakim SaifuddinRomahurmuziySuap Jabatan Kemenag
Previous Post

Kapolda Gorontalo Siap Kawal dan Amankan Pemilu 2019

Next Post

Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.