No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sosialisasikan Perda Tentang Hukum Protkes, La Ode : Denda Hingga Pencabutan Izin

Admin by Admin
Sabtu 10 Juli 2021
in Deprov Gorontalo
0
PROTKES - DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan sosialisasi Protkes kepada Masyarakat. Foto (Humas)

PROTKES - DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan sosialisasi Protkes kepada Masyarakat. Foto (Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus melakukan sosialisasi penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kali ini Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. H. La Ode Haimuddin, MM yang melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Komisi 1 DPRD Gorontalo Monitoring Penerapan PPKM di Telaga

Dalam sosialisasinya La Ode menegaskan bagi pelanggar Protkes dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, dan denda administrasi sebesar Rp 150 ribu.

Baca Juga :  Enam Fraksi Deprov Setujui Pembahasan Ranperda APBD

Sedangkan untuk pelaku usaha, pengelola penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan yang tidak melaksanakan kewajiban penerapan prokes akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, denda administratif sebesar Rp 500 ribu, pembubaran kegiatan, penghentian sementara izin, atau pencabutan izin

“Tujuan ditetapkannya protkes ini agar masyarakat disiplin dalam menerapkan Prokes dengan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkapnya

Lebih lanjut La Ode mengatakan juga bagi pelaku usaha wajib menyediakan segala alat yang diperlukan dalam penerapan Protkes.

“Seperti menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, mengecek suhu tubuh seluruh pengunjung, memasang media informasi terkait penerapan kesehatan, serta melakukan pembatasan jarak fisik paling kurang satu meter,” jelasnya

Baca Juga :  2023 APBD Provinsi Gorontalo Anggaran Perdis Capai 146 Miliar

Baca juga: 3 Kabag di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Berganti

Selain itu ia juga mengatakan guna efektifnya pelaksanaan Perda, kiranya pihak-pihak terkait seperti Satpoll-PP Provinsi dan Kabupaten Kota, unsur TNI dan Polri secara bersama-sama saling berkoordinasi dan bersinergi melaksanakan seluruh ketentuan yang diatur dalam perda nomor 4 tahun 2020 tersebut.

Menurutnya Perda ini menjadi pedoman pemerintah dan kabupaten/kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. Diharapkan dengan penerapan perda pandemi covid-19 bisa diatasi secara bersama.

“Tujuan akhir dari penerapan perda ini, dimasyarakat adalah perubahan perilaku yang akan didorong menjadi kesadaran untuk berperilaku pola hidup bersih dan sehat sebagai pemutus mata rantai penularan covid-19,” pungkasnya (Ari/Gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloLa Ode Haimudinsosialisasi protokol kesehatan
Previous Post

Pjs Sekda Pohuwato Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Next Post

Ketahanan Pangan, DPRD Gorontalo: Program P2L Solusi Keluarga di Masa Pandemi

Related Posts

Deprov Gorontalo

Komisi II Dorong Bappenda Buka Keran PAD dari Sektor Riil

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Minta RS Ainun Perkuat PAD Hadapi 2027

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan: Anggaran DPMPTSP Penentu Iklim Investasi

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Desak BKAD Inventarisasi Kembali Aset Pemprov di Luar Daerah

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin: Jangan Hanya Kejar PPN dan PPh, Pajak Daerah Juga Harus Diselamatkan

Selasa 21 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Desak Penguatan Anggaran agar Layanan NIB Menjangkau Pelaku UMKM

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
P2L - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring Program P2L. Foto (Humas)

Ketahanan Pangan, DPRD Gorontalo: Program P2L Solusi Keluarga di Masa Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.