No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tapal Batas Gorontalo-Sulteng, Sengketa 29 tahun Selesai Dalam 3 Jam

Admin by Admin
Rabu 16 Juni 2021
in Gorontalo Hebat
0
Peta wilayah yang disengketakan antara Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa).

Peta wilayah yang disengketakan antara Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,JAKARTA – Lawatan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta kembali berbuah manis.

Pada Rabu (16/6/2021), dengan dimediasi Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan di Jakarta. Gubernur Rusli Habibie berhasil menyelesaikan sengketa tapal batas antara Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung 29 tahun itu bahkan ‘clear’ hanya dalam waktu tiga jam.

Sebagaimana diketahui, batas wilayah yang selama ini disengketakan kedua daerah terbagi menjadi dua segmen.

Segmen satu antara Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara dengan Desa Umu, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.

Segmen dua ada di Desa Cempaka Putih dan Desa Papualangi, Kecamatan Tolinggula yang berbatasan dengan hutan di Kabupaten Buol.

“Alhamdulillah hanya dalam waktu tiga jam masalah batas kedua daerah ini selesai. Jadi ada beberapa desa di Gorontalo Utara seperti Desa Papualangi, Desa Cempaka Putih termasuk Dusun Margasatwa, tetap masuk Gorontalo Utara,” kata Rusli Habibie usai pertemuan.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Petugas di Perbatasan, Hati-hati dan Jangan Main-main

Sengketa bermula saat terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992. Saat Gorontalo masih menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.

Jika merujuk pada keputusan tersebut maka Desa Cempaka Putih dan Desa Papualangi Kecamatan Tolinggula masuk Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, Penarikan garis batas Segmen Desa Umu (Wumu), dilakukan dengan menyusuri Sungai Tolinggula.

Yang melewati Desa Tolinggula Ulu, Tolinggula Tengah, Tolite Jaya, Ilomangga dan Tolinggula Pantai, Kabupaten Gorontalo Utara.

Hal itu dinilai bertentangan dengan Peta Keresidenan Manado Nomor 700 tahun 1898 yang menyatakan tapal batas merujuk pada Bukit Wumu, Bukit Dengilo dan Pegunungan Pangga atau yang dikenal dengan Kerajaan Papualangi sebagaian dari wilayah Kwandang (Sebelum dimekarkan jadi Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara).

Hal itu bertentangan juga dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185.5-197 Tahun 1982. Tentang Penegasan Perbatasan antara Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara dengan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  SOKSI Provinsi Gorontalo Diharap Mampu Lakukan Terobosan

Regulasi tersebut merupakan Kepmen yang kemudian diganti dengan Kepmendagri No. 59 tahun 1992.

“Sehingga tadi disepakati bahwa tapas batas kedua daerah mengacu kondisi eksisting (Apa yang ada) sekarang ini,” jelas Kepala Biro Pemerintah Pemprov Gorontalo Yayu D. Matona.

Kesepakatan kedua daerah ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemprov Gorontalo dan Pemprov Sulteng serta Pemkab Gorut dan Pemkab Buol.

Dari pihak Pemprov Gorontalo ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Asisten I Sukri Botutihe, Karo Pemerintahan Yayu D. Matona, Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu dan Kabag Tata Pemerintahan Gorut Marzuki Tome.

Sementara Dari pihak Pemprov Sulteng, ditandatangani Karo Pemerintahan dan OTDA Arfan, Kabag Pemerintahan Kabupaten Buol Dody Agan.

Selanjutnya Pihak Kemendagri diwakili Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal dan Direktur Toponomi dan Batas Daerah Sugiarto. (rls/adm-03/Gopos)

Tags: Rusli HabibieTapal Batas Gorontalo-Sulteng
Previous Post

Beralih Tugas, AKBP Desmont Harjendro Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Warga Kota

Next Post

KPU Bone Bolango Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Sowan ke Kepala BNPB, Gusnar Ismail Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Gorontalo 

Selasa 11 Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan Program Pembebasan Pajak dan Denda Kendaraan serta Pemberian Reward Wajib Pajak.
Gorontalo Hebat

Sofian Ibrahim Ajak Warga Manfaatkan Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan

Senin 10 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Nilai Tukar Petani Naik dan Angka Kemiskinan Turun: Program Gusnar-Idah Dinikmati Masyarakat

Sabtu 8 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga meninjau langsung program cetak sawah baru di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Selasa (4/8/2026). (Foto : Haris-Diskominfotik)
Gorontalo Hebat

Petani di Pohuwato Puji Kinerja Gubernur Gorontalo 

Selasa 4 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Pilih Danau Perintis Jadi Lokasi Pencanangan HUT ke-81 RI

Minggu 2 Agustus 2026
Next Post
KPU Bone Bolango

KPU Bone Bolango Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.