GOPOS.ID, SUWAWA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Gorontalo akan dimulai besok. Di Kabupaten Bone Bolango sendiri pemberlakuan PPKM Mikro ini akan melibatkan seluruh elemen organisasi di desa.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengatakan Pemkab Bone Bolango tetap memberlakukan PPKM Mikro meskipun berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Kabupaten Bone Bolango tidak termasuk dalam kategori Pemberlakuan PPKM.
“Sebab semua ini semata-mata demi keselamatan rakyat Bone Bolango,” kata Hamim saat diwawancarai lewat sambungan Whatsapp.
Hamim Pou menuturkan, dalam pemberlakuan PPKM Mikro ini pihaknya akan berfokus pada pekerjaan-pekerjaan yang ada di tingkat desa.
Hamim Pou menambahkan, untuk kegiatan perekonomian masyarakat juga akan semakin terbatas.
“Namun saya berharap ekonomi harus bergerak dengan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan,” tutup Hamim
Hamim berharap dengan pemberlakuan PPKM Mikro tingkat kesadaran masyarakat untuk membudayakan protokol kesehatan akan semakin meningkat. (Indra/gopos)