GOPOS.ID, MANADO – Bappeda Litbang Kabupaten Bone Bolango memperkuat kapasitas aparatur dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Kepala Bappeda Litbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, menjelaskan bahwa pengendalian dan evaluasi merupakan bagian penting dalam siklus pembangunan daerah. Melalui proses tersebut, pemerintah dapat memantau kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana, target, serta indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan pengelolaan data, pemantauan capaian kinerja, serta kualitas evaluasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang terukur dan akuntabel,” jelas Sri Mulyani Lalijo pada Bimbingan Teknis Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Aryaduta Hotel Manado, Selasa (13/10/2026),
Dalam pelaksanaannya, SIPD RI menjadi salah satu instrumen yang perlu dikuasai aparatur untuk mendukung proses penginputan data pengendalian dan evaluasi. Karena itu, peserta tidak hanya menerima pemaparan materi, tetapi juga mengikuti praktik penggunaan sistem agar memahami penerapannya dalam pekerjaan di perangkat daerah masing-masing.
Materi bimbingan teknis mencakup kebijakan dan mekanisme pengendalian serta evaluasi pembangunan, pengukuran capaian kinerja program, identifikasi hambatan pelaksanaan, hingga penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Diskusi dan tanya jawab turut memberi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Dirinya mengungkapkan, penguasaan sistem perlu berjalan seiring dengan kemampuan menganalisis hasil pelaksanaan program. Data yang dimasukkan harus dapat dimanfaatkan untuk membaca perkembangan capaian, mengenali kesenjangan antara target dan realisasi, serta menjadi bahan dalam merumuskan langkah perbaikan.
Sri Mulyani berharap kegiatan tersebut meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan pengendalian dan evaluasi secara efektif, objektif, dan akuntabel. Hasil evaluasi, menurutnya, tidak semestinya berhenti sebagai pemenuhan administrasi, tetapi perlu dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyempurnaan kebijakan pembangunan.
“Melalui penguatan kapasitas dan pemanfaatan SIPD RI, kami mendorong proses evaluasi yang lebih sistematis sehingga pelaksanaan program dapat dipantau dengan baik dan perencanaan pembangunan berikutnya disusun berdasarkan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Firsa/Gopos)








