No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Viral di Tiktok Uang Pecahan 1.0, Apakah Sah Digunakan? Ini Penjelasan Peruri

Admin by Admin
Selasa 11 Mei 2021
in Nasional
0
Pecahan Uang 1.0

Uang pecahan 1.0 yang viral di media sosial Tiktok

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah Uang Kertas pecahan 1.0 bergambar penari pendet muncul di media sosial melalui video Tik Tok beberapa saat yang lalu.

Video tersebut menjadi viral dan membuat bingung masyarakat.

Diketahui viralnya uang 1.0 tersebut pertama kali di upload oleh pengguna Tiktok @puspotv.

“Kalian udah punya belum?,” tulis akun @puspotv dalam captionnya.

Hingga kini, video tersebut telah disukai lebih 159 ribu penguna tiktok.  Dengan 6 ribu lebih komentar dan sudah ditonton sebanyak 3 juta kali

Dengan viralnya video tersebut membuat anggapan adanya redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang.

Dilansir dari Suara.com (jaringan gopos.id). Menanggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang RI (Peruri) membantah adanya redenominasi. 

Uang dengan nilai 1.0 itu adalah House Note atau uang specimen.

Seperti dikutip dari akun instagram perusahaan @peruri.indonesia.

House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah. Dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Baca Juga :  Ibu Kota Resmi Pindah ke Kalimantan Timur

“Peruri menerbitkan House Note/uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools).

Untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri,” kata Manajemen Peruri dalam unggahan akun istagram perusahaan.

Adapun berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa, uang NKRI adalah Rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat :

Gambar lambang negara ‘Garuda Pancasila’.

Frasa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’. 

Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya. 

Ciri lainnya adalah, Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.

Nomor seri pecahan. 

Dan terdapat pula Teks ‘Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…

Dengan adanya ciri-ciri Rupiah di atas, maka House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut.

Baca Juga :  Tahapan Pilkada di Mulai 15 Juni 2020

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Marlison Hakim mengatakan.  Uang pecahan 1.0 tersebut merupakan uang pecahan dalam rangka uji cetak yang dilakukan Perum Peruri.

“Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri. Sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri,” kata Marlinson di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Yang memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah hanya BI.

“BI merupakan satu-satunyanya lembaga, yang diberikan kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa, BI tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri seperti dalam video yang viral. (Ari/Gopos)

Tags: PeruriUang 1.0
Previous Post

Pemkab Gorontalo Gelar Tonggeyamo

Next Post

Penetapan 1 Syawal, Pemprov Gelar Adat Tonggeyomo

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post
Adat Tongoyomo

Penetapan 1 Syawal, Pemprov Gelar Adat Tonggeyomo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.