No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Viral di Tiktok Uang Pecahan 1.0, Apakah Sah Digunakan? Ini Penjelasan Peruri

Admin by Admin
Selasa 11 Mei 2021
in Nasional
0
Pecahan Uang 1.0

Uang pecahan 1.0 yang viral di media sosial Tiktok

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah Uang Kertas pecahan 1.0 bergambar penari pendet muncul di media sosial melalui video Tik Tok beberapa saat yang lalu.

Video tersebut menjadi viral dan membuat bingung masyarakat.

Diketahui viralnya uang 1.0 tersebut pertama kali di upload oleh pengguna Tiktok @puspotv.

“Kalian udah punya belum?,” tulis akun @puspotv dalam captionnya.

Hingga kini, video tersebut telah disukai lebih 159 ribu penguna tiktok.  Dengan 6 ribu lebih komentar dan sudah ditonton sebanyak 3 juta kali

Dengan viralnya video tersebut membuat anggapan adanya redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang.

Dilansir dari Suara.com (jaringan gopos.id). Menanggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang RI (Peruri) membantah adanya redenominasi. 

Uang dengan nilai 1.0 itu adalah House Note atau uang specimen.

Seperti dikutip dari akun instagram perusahaan @peruri.indonesia.

House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah. Dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Baca Juga :  Balapan Tamiya Diusahakan Masuk Cabang PON 2024

“Peruri menerbitkan House Note/uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools).

Untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri,” kata Manajemen Peruri dalam unggahan akun istagram perusahaan.

Adapun berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa, uang NKRI adalah Rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat :

Gambar lambang negara ‘Garuda Pancasila’.

Frasa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’. 

Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya. 

Ciri lainnya adalah, Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.

Nomor seri pecahan. 

Dan terdapat pula Teks ‘Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…

Dengan adanya ciri-ciri Rupiah di atas, maka House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut.

Baca Juga :  Novel Baswedan Pimpin Tim KPK Ringkus Menteri Edhy Prabowo

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Marlison Hakim mengatakan.  Uang pecahan 1.0 tersebut merupakan uang pecahan dalam rangka uji cetak yang dilakukan Perum Peruri.

“Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri. Sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri,” kata Marlinson di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Yang memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah hanya BI.

“BI merupakan satu-satunyanya lembaga, yang diberikan kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa, BI tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri seperti dalam video yang viral. (Ari/Gopos)

Tags: PeruriUang 1.0
Previous Post

Pemkab Gorontalo Gelar Tonggeyamo

Next Post

Penetapan 1 Syawal, Pemprov Gelar Adat Tonggeyomo

Related Posts

Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan Chromebook

Selasa 30 Juni 2026
Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Health Fun Run

Senin 29 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Nasional

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat 19 Juni 2026
Next Post
Adat Tongoyomo

Penetapan 1 Syawal, Pemprov Gelar Adat Tonggeyomo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.