No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Viral di Tiktok Uang Pecahan 1.0, Apakah Sah Digunakan? Ini Penjelasan Peruri

Admin by Admin
Selasa 11 Mei 2021
in Nasional
0
Pecahan Uang 1.0

Uang pecahan 1.0 yang viral di media sosial Tiktok

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah Uang Kertas pecahan 1.0 bergambar penari pendet muncul di media sosial melalui video Tik Tok beberapa saat yang lalu.

Video tersebut menjadi viral dan membuat bingung masyarakat.

Diketahui viralnya uang 1.0 tersebut pertama kali di upload oleh pengguna Tiktok @puspotv.

“Kalian udah punya belum?,” tulis akun @puspotv dalam captionnya.

Hingga kini, video tersebut telah disukai lebih 159 ribu penguna tiktok.  Dengan 6 ribu lebih komentar dan sudah ditonton sebanyak 3 juta kali

Dengan viralnya video tersebut membuat anggapan adanya redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang.

Dilansir dari Suara.com (jaringan gopos.id). Menanggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang RI (Peruri) membantah adanya redenominasi. 

Uang dengan nilai 1.0 itu adalah House Note atau uang specimen.

Seperti dikutip dari akun instagram perusahaan @peruri.indonesia.

House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah. Dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Mulai Terapkan Digitalisasi Dalam Transaksi Bisnis

“Peruri menerbitkan House Note/uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools).

Untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri,” kata Manajemen Peruri dalam unggahan akun istagram perusahaan.

Adapun berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa, uang NKRI adalah Rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat :

Gambar lambang negara ‘Garuda Pancasila’.

Frasa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’. 

Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya. 

Ciri lainnya adalah, Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.

Nomor seri pecahan. 

Dan terdapat pula Teks ‘Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…

Dengan adanya ciri-ciri Rupiah di atas, maka House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut.

Baca Juga :  WHO Ungkap Akhir Pandemi Covid-19 Sudah di Depan Mata!

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Marlison Hakim mengatakan.  Uang pecahan 1.0 tersebut merupakan uang pecahan dalam rangka uji cetak yang dilakukan Perum Peruri.

“Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri. Sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri,” kata Marlinson di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Yang memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah hanya BI.

“BI merupakan satu-satunyanya lembaga, yang diberikan kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa, BI tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri seperti dalam video yang viral. (Ari/Gopos)

Tags: PeruriUang 1.0
Previous Post

Pemkab Gorontalo Gelar Tonggeyamo

Next Post

Penetapan 1 Syawal, Pemprov Gelar Adat Tonggeyomo

Related Posts

Dua unit motor Ducati yang disita oleh KPK saat OTT Wamenaker, Immanuel Ebenezer. (Foto: Suara.com)
Nasional

Diduga Peras Perusahaan, Wamenaker Kena OTT KPK

Kamis 21 Agustus 2025
Purwakarta Bebas Frambusia: Prestasi Gemilang dalam Kesehatan Masyarakat
Nasional

Purwakarta Bebas Frambusia: Prestasi Gemilang dalam Kesehatan Masyarakat

Kamis 21 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Next Post
Adat Tongoyomo

Penetapan 1 Syawal, Pemprov Gelar Adat Tonggeyomo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.