GOPOS.ID, LIMBOTO – Rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Gorontalo sementara berlangsung. Hingga Kamis (25/3/2021), lebih dari separuh data hasil Pilkades telah dirangkum Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Gorontalo. Dari data tersebut menunjukkan ada 33 Petahana tumbang dalam konstetasi demokrasi di tingkat desa itu.
Informasi yang dirangkum gopos.id, pelaksanaan Pilkades Kabupaten Gorontalo 2021 berlangsung di 89 desa. Pada pelaksanaan tersebut tercatat ada sebanyak 72 petahana kades yang kembali mencalonkan. Hasil perhitungan sementara ada 33 petahana kades yang gagal meraih dukungan mayoritas. Sementara 39 petahana berhasil mendulang perolehan suara terbanyak.
Bagian Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Pilkades Kabupaten Gorontalo, Riko Paramata, menjelaskan sejalan dengan rekapitulasi hasil Pilkades, pihaknya juga menerima gugatan hasil rekapitualsi suara.Â
“Sampai hari ini kami baru menerima 1 gugatan hasil yakni Desa Sidoarjo, Kecamatan Tolangohula,” jelasnya.
Menurut Riko, bila mana menemukan pelanggaran terkait Sengeketa maupun hasil perhitungan dan rekapitulasi suara maka akan diambil tindakan tegas.
“Jika terbukti ada kecurangan antara panitia dengan calon kepala desa, walau sudah terpilih kami akan diskualifikasi,” tegasnya.
Menurut Riko, bagi calon kepala desa yang merasa keberatan dan terdapat sengketa hasil atau ada hal yang perlu disampaikan dalam laporan maka waktu yang diperlukan ialah 3 hari setelah hari penetapan.
“Terhitung sejak Kamis (25/3/2021), untuk menyampaikan gugatan dan 14 hari adalah proses yang kita perlukan untuk mendapatkan putusan akhir ” tegasnya.
Riko berharap kepada para calon kepala yang merasa tidak puas terkait Pilkades bisa melaporkan dan ini ruang yang komisi berikan kepada mereka. “Tentunya kami dari pihak komisi akan melakukannya secara baik,” pungkas Riko.(Putra/gopos)