No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Laporan Hamzah Sidik, Polda Gorontalo Tunggu Putusan Hakim

Hasan by Hasan
Kamis 25 Maret 2021
in Gorontalo
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. (Humas Polda Gorontalo)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menerima aduan yang disampaikan Hamzah Sidik terhadap mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin. Yakni dugaan keterangan palsu dalam persidangan kasus pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo.

Terkait laporan Hamzah Sidik, Polda Gorontalo masih menunggu sikap dan putusan majelis hakim. Sebab, sidang perkara GORR masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Gorontalo.

“Bahwasanya apa diadukan Hamzah Sidik masih sementara berproses di Pengadilan. Selama belum ada perintah hakim tentu Polri tidak bisa menjalankan proses, karena masih menjadi ranah Pengadilan,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga :  Warga Lemito Tewas Tenggelam di Kawasan Pohon Cinta

Menurut Wahyu Tri Cahyono, tindak lanjut atas aduan dugaan pemberian keterangan palsu tergantung sikap hakim. Bila hakim menyakini saksi di persidangan memberikan keterangan paslu, hakim akan berikan sikap dan meminta jaksa penuntut umum bahwa ini adalah keterangan palsu.

“Polri tidak mencampuri sesuatu yang masih jadi ranah pengadilan,” imbuh Wahyu Tri Cahyono.

Hamzah Sidik sebelumnya memang melaporkan Ridwan Yasin, di Polda Gorontalo pada Selasa (23/3/2021), karena diduga memberikan keterangan palsu di persidangan saat menjadi saksi dalam perkara korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR).(Putra/gopos)

Baca Juga :  IDI Kabupaten Gorontalo Bagikan 1.000 Takjil dan 150 Sembako
Tags: GorontaloHamzah SidikPolda GorontaloRidwan Yasin
Previous Post

BPS Blitar Diharapkan Bangun Sinergi dengan Pemda

Next Post

33 Petahana Tumbang di Pilkades Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Pilkades Kabupaten Gorontalo 32 petahana kades tumbang

33 Petahana Tumbang di Pilkades Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.