No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berstatus Napi, Edarkan Narkoba di Lapas, Tambahan Hukumannya Minta Ampun

Admin by Admin
Rabu 6 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
16
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Berstatus sebagai narapidana (Napi), tak membuat jera CL, RT dan IT. Salah satu dari tiga Napi tersebut merupakan napi narkoba, sementara dua diantaranya napi dengan kasus asulila. Mereka diciduk aparat kepolisian setelah mengedarkan barang haram itu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo.

Dari keterangan Panit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam pada konfrensi pers, Selasa (5/3/2019) bahwa jaringan dari napi Narkoba ini diungkap pada 18 Februari 2019 setelah kerjasama dengan pihak Lapas.

Baca juga : Pria Pengeksploitasi Anak Korban Gempa Jadi Kurir Narkoba Terancam Dihukum Mati

“Kami bersama-sama Kalapas berhasil mengungkap peredaran narkotika di dalam lapas. Kemudian dari penangkapan itu kami amankan dua orang narapidana aktif kasus asusila. Selanjutnya kami kembangkan pemilik barang yang terakhir adalah narapidana kasus narkotika,” ucap Iptu Mohamad Adam.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Siapkan 4.298 Dosis Vaksin untuk Masyarakat

Dari tangan mereka disita sedikitnya 13,7 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk kronologisnya narapidana inisial IT yang ditugaskan sebagai petugas kebersihan di Lapas. Sehingga ia memiliki akses keluar masuk setiap pagi hari.

Tugasnya mengambil sampah dan menaruhnya dipenanmpungan sampah lapas. Kesempatan ini dimanfaatkan pengedar narkotika inisial CL. Yang secara tidak langsung menyuruh satu narapidana lagi inisial RT.

“Kemudian RT menyuruh IT untuk menjemput barang itu. Kegiatan itu sudah tiga kali berlangsung dilakukan dengan jumlah yang sama. Terakhir kami amankan 13,7gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2023, PT Pertamina Fuel Terminal Gorontalo Gelar Acara Penanaman Mangrove

Dari ketiga narapidana ini, diperoleh keterangan bahwa barang ini diperjual-belikan kembali ke sesama napi di dalam Lapas. Aktivitas ini dilakukan untuk membiayai kehidupan tiga rekan mereka lainnya yang sementara menjalani masa hukuman delapan tahun di lapas Gorontala.

Karena perbuatan mereka, massa ‘nginap’ mereka di dalam lapas akan bertambah paling lama 20 tahun.

“Tentunya dalam temuan ini, mereka kita kenakan pasal 144, 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun penjara. Kami sementara mencari seseorang yang memasok narkoba itu,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: NarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Next Post

The Power of Medsos, Komunitas Ini Bantu Penyandang Disabilitas

Related Posts

Sosok Mayat Pria Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya
Gorontalo

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

Minggu 1 Juni 2025
Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari
Gorontalo

Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari

Minggu 1 Juni 2025
Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi
Gorontalo

Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

Sabtu 31 Mei 2025
Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah
Gorontalo

Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah

Jumat 30 Mei 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Alifa Model Remaja
Gorontalo

Alfia, Model Remaja Asal Gorontalo Tampil Memukau di Runway Utama IFW 2025

Jumat 30 Mei 2025
Next Post

The Power of Medsos, Komunitas Ini Bantu Penyandang Disabilitas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bomber, Sapi Presiden di Gorontalo Berbobot 1.080 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.