No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aturan Pupuk Bersubsidi di Gorontalo Diminta Diundur Enam Bulan

Admin by Admin
Senin 15 Maret 2021
in Gorontalo Hebat
0
Pupuk bersubdisi

Suasana dialog interaktif Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Kadis Pertanian yang berlangsung di Rujab Gubernur, Senin (15/3/2021). Dialog yang disiarkan langsung Radio Suara RH itu membahas tentang aturan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani. (Foto: Salman).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta agar aturan tentang pupuk bersubsidi diundur selama enam bulan sejak diberlakukan awal Januari lalu. Aturan itu dinilai memberatkan petani karena terlalu cepat diundangkan tanpa sosialisasi.

Aturan yang dimaksud yaitu Permentan No. 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Regulasi baru itu tidak membolehkan petani membeli pupuk jika tidak berkelompok dan terdaftar dalam eletronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

“Jika ada kebijakan seperti itu minimal disosialisasikan, enam bulan lah baru itu diterapkan. Ini mereka (petani) kaget semua. Aturan begitu keluar langsung berlaku di 2021,” ungkap Rusli saat berdialog di Radio Suara RH, Senin (15/3/2021).

Dalam beberapa kesempatan turun ke kabupaten/kota, isu ini selalu mencuat. Salah satunya saat berdialog dengan petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Sabtu pekan kemarin. Mereka mengeluh sulitnya membeli pupuk bersubsidi karena persoalan administrasi pendataan.

“Saya juga sangat sedih, sangat prihatin dengan kondisi petani. Kami bermohon aturan itu minimal ada sosialisasi. Petani ini kalau disuruh macul mereka serius, tapi kalau disuruh mengurus administrasi tidak ada waktu, enggan dan mungkin pengetahuannya terbatas. Jadi ada aturan minimal disosialisasi enam bulan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Matangkan Persiapan HUT Ke-78 RI

Lebih lanjut kata Rusli, masalah pupuk sangat penting bagi petani. Penyediaannya harus tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah menyesuaikan dengan musim tanam dan musim pemupukan.

“Ini masalah pertanian sangat rentan dengan pupuk tadi. Kalau sudah musim tanam maka pupuk harus ada. Kalau tidak ada maka lewat dan bisa mengganggu produksi. Belum lagi kalau petani sudah terlanjur punya hutang,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Kadis Pertanian Muljady D. Mario menjelaskan tentang perubahan signifikan keluarnya Permentan no. 46 Tahun 2020. Diantaranya ada kenaikan harga pupuk bersubsidi. Contohnya untuk urea dari sebelumnya Rp1.800 naik menjadi Rp2.250 per kg. Pupuk ZA dari Rp1.400 naik menjadi Rp1.700 per kg.

Baca juga: Tahun Ini, RS Bhayangkara Gorontalo Akan Beroperasi

Perubahan lain tentang cara mengakses pupuk. Petani diwajibkan berkelompok dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-el. Kelompok dan NIK selanjutnya didaftarkan ke e-RDKK. Jika prosedur itu tidak dilakukan maka petani tidak bisa membeli pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Brigade Alsintan Bakal Ditingkatkan jadi UPTD Pemprov Gorontalo

“Kalau sebelumnya terdaftar di RDKK secara manual sudah bisa mengakses pupuk bersubsidi, maka sekarang dipersyaratkan elektronik RDKK. Basisnya e-RDKK adalah NIK. Jadi petani harus punya KTP-el untuk terinput di e-RDKK,” bebernya.

Persoalannya, lanjut kata Muljady, penginputan e-RDKK untuk tahun 2020 sudah selesai. Periode penginputan bulan April hingga November 2021 untuk kebutuhan pupuk tahun 2022.

“Biasanya penginputan RDKK ini setahun sebelumnya. Jadi kebutuhan 2021 diinput di 2020. Begitu juga untuk 2022 diinput di 2021. Oleh karena itu kami keliling kabupaten kota mendampingi dinas pertanian di sana, karena mereka yang menginput,” lanjutnya.

Perubahan lain menyangkut alokasi pupuk yang tidak sama setiap wilayah. Jika dulu jatahnya sama yakni 300 NPK 200 urea, maka sekarang tergantung kesuburan tiap wilayah. Berbahlgai perubahan perubahan itu dinilai terlalu cepat dan waktu sosialisasi terlalu pendek sehingga petani di lapangan bertanya-tanya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: PertanianPupuk Bersubsidi
Previous Post

Mau Belanja Murah? Yuk ke Pasar Murah Pemprov Gorontalo

Next Post

Rencana Pembangunan RS Bhayangkara Gorontalo Dimulai Juni 2021

Related Posts

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN
Gorontalo Hebat

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN

Senin 3 Maret 2025
Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo
Gorontalo Hebat

Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo

Minggu 2 Maret 2025
Gubernur Gorontalo Sambut Baik Pertemuan bersama Wartawan
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Sambut Baik Pertemuan bersama Wartawan

Minggu 2 Maret 2025
Pasar Murah Bakal Digelar Selama Ramadhan oleh Pemprov Gorontalo
Gorontalo Hebat

Pasar Murah Bakal Digelar Selama Ramadhan oleh Pemprov Gorontalo

Minggu 2 Maret 2025
Gusnar Pastikan Pembangunan Proyek Bendungan Bulango Ulu Tetap Berjalan
Gorontalo Hebat

Gusnar Pastikan Pembangunan Proyek Bendungan Bulango Ulu Tetap Berjalan

Minggu 2 Maret 2025
Idah Syahidah Segera Bantu UMKM dan Program Pemberdayaan Perempuan
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Segera Bantu UMKM dan Program Pemberdayaan Perempuan

Minggu 2 Maret 2025
Next Post
Rencana Pembangunan RS Bhayangkara Gorontalo Dimulai Juni 2021

Rencana Pembangunan RS Bhayangkara Gorontalo Dimulai Juni 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.