No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aturan Pupuk Bersubsidi di Gorontalo Diminta Diundur Enam Bulan

Admin by Admin
Senin 15 Maret 2021
in Gorontalo Hebat
0
Pupuk bersubdisi

Suasana dialog interaktif Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Kadis Pertanian yang berlangsung di Rujab Gubernur, Senin (15/3/2021). Dialog yang disiarkan langsung Radio Suara RH itu membahas tentang aturan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani. (Foto: Salman).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta agar aturan tentang pupuk bersubsidi diundur selama enam bulan sejak diberlakukan awal Januari lalu. Aturan itu dinilai memberatkan petani karena terlalu cepat diundangkan tanpa sosialisasi.

Aturan yang dimaksud yaitu Permentan No. 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Regulasi baru itu tidak membolehkan petani membeli pupuk jika tidak berkelompok dan terdaftar dalam eletronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

“Jika ada kebijakan seperti itu minimal disosialisasikan, enam bulan lah baru itu diterapkan. Ini mereka (petani) kaget semua. Aturan begitu keluar langsung berlaku di 2021,” ungkap Rusli saat berdialog di Radio Suara RH, Senin (15/3/2021).

Dalam beberapa kesempatan turun ke kabupaten/kota, isu ini selalu mencuat. Salah satunya saat berdialog dengan petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Sabtu pekan kemarin. Mereka mengeluh sulitnya membeli pupuk bersubsidi karena persoalan administrasi pendataan.

“Saya juga sangat sedih, sangat prihatin dengan kondisi petani. Kami bermohon aturan itu minimal ada sosialisasi. Petani ini kalau disuruh macul mereka serius, tapi kalau disuruh mengurus administrasi tidak ada waktu, enggan dan mungkin pengetahuannya terbatas. Jadi ada aturan minimal disosialisasi enam bulan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dankodiklat TNI AD dan Gubernur Jajal Lintasan Offroad Gorontalo

Lebih lanjut kata Rusli, masalah pupuk sangat penting bagi petani. Penyediaannya harus tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah menyesuaikan dengan musim tanam dan musim pemupukan.

“Ini masalah pertanian sangat rentan dengan pupuk tadi. Kalau sudah musim tanam maka pupuk harus ada. Kalau tidak ada maka lewat dan bisa mengganggu produksi. Belum lagi kalau petani sudah terlanjur punya hutang,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Kadis Pertanian Muljady D. Mario menjelaskan tentang perubahan signifikan keluarnya Permentan no. 46 Tahun 2020. Diantaranya ada kenaikan harga pupuk bersubsidi. Contohnya untuk urea dari sebelumnya Rp1.800 naik menjadi Rp2.250 per kg. Pupuk ZA dari Rp1.400 naik menjadi Rp1.700 per kg.

Baca juga: Tahun Ini, RS Bhayangkara Gorontalo Akan Beroperasi

Perubahan lain tentang cara mengakses pupuk. Petani diwajibkan berkelompok dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-el. Kelompok dan NIK selanjutnya didaftarkan ke e-RDKK. Jika prosedur itu tidak dilakukan maka petani tidak bisa membeli pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Disiapkan Sebagai Laboratorium Independen

“Kalau sebelumnya terdaftar di RDKK secara manual sudah bisa mengakses pupuk bersubsidi, maka sekarang dipersyaratkan elektronik RDKK. Basisnya e-RDKK adalah NIK. Jadi petani harus punya KTP-el untuk terinput di e-RDKK,” bebernya.

Persoalannya, lanjut kata Muljady, penginputan e-RDKK untuk tahun 2020 sudah selesai. Periode penginputan bulan April hingga November 2021 untuk kebutuhan pupuk tahun 2022.

“Biasanya penginputan RDKK ini setahun sebelumnya. Jadi kebutuhan 2021 diinput di 2020. Begitu juga untuk 2022 diinput di 2021. Oleh karena itu kami keliling kabupaten kota mendampingi dinas pertanian di sana, karena mereka yang menginput,” lanjutnya.

Perubahan lain menyangkut alokasi pupuk yang tidak sama setiap wilayah. Jika dulu jatahnya sama yakni 300 NPK 200 urea, maka sekarang tergantung kesuburan tiap wilayah. Berbahlgai perubahan perubahan itu dinilai terlalu cepat dan waktu sosialisasi terlalu pendek sehingga petani di lapangan bertanya-tanya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: PertanianPupuk Bersubsidi
Previous Post

Mau Belanja Murah? Yuk ke Pasar Murah Pemprov Gorontalo

Next Post

Rencana Pembangunan RS Bhayangkara Gorontalo Dimulai Juni 2021

Related Posts

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik
Gorontalo Hebat

MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik

Sabtu 5 Juli 2025
SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat
Gorontalo Hebat

SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Jumat 4 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

Kamis 3 Juli 2025
Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif
Gorontalo Hebat

Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Rencana Pembangunan RS Bhayangkara Gorontalo Dimulai Juni 2021

Rencana Pembangunan RS Bhayangkara Gorontalo Dimulai Juni 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.