No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria Pengeksploitasi Anak Korban Gempa Jadi Kurir Narkoba Terancam Dihukum Mati

Admin by Admin
Selasa 5 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Selasa (5/3/2019) baru saja merilis tersangka yang menjadikan anak korban gempa Palu sebagai kurir Narkoba di wilayah Gorontalo.

Menurut penuturan Panit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam bahwa dua bocah masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun yang diambil dari pengungsian gempa Palu. Mereka diperintah oleh MY alias Din (50) untuk mengantar kepada pemesan.

Sudah lebih dari 10 kali mengantarkan paket narkoba ke berbagai pembeli dilakukan kedua anak itu. Upaya yang sudah berulang-ulang kali itu akhirnya di gagalkan pada 16 Januari 2019 silam.

Baca Juga :  Jalur Batudaa Pantai Ditutup Sementara saat Iven Bhayangkara Tour and Race 2022

Baca juga : Anak Korban Gempa Palu Dieksploitasi Jadi Kurir Narkoba

“Kita masih menelusuri pelaku lainnya yang membawa mereka dari bescamp pengungsian Palu. Kita menduga narkoba itu dipasok dari si orang itu dari wilayah Palu. Saat ini kita masih menjadikan yang bersangkutan sebagai DPO,” ucap Iptu Mohamad Adam.

Akibat perbuatan, MY terancam hukuman mati karena diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak untuk menjadi kurir narkoba.

“Tersangka dijerat dengan pasal 133, pasal 144, pasal 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau serendah-rendahnya hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya saat konfrensi pers siang tadi.

Baca Juga :  Dituding Mengcovidkan Pasien, dr. Irwan: Dokter Disumpah Karena Kewajiban, Bukan Insentif

Sebelumnya, di rumah MY yang mengadopsi kedua anak tersebut didapati menyimpan narkoba di colokan listrik di dalam kamar. Dari pengiriman dari seorang DPO Sulteng, narkoba jenis sabu tersebut sudah beberapa kali diperjualbelikan kepada para pemesan.

Baca juga : Razia Cipkon, Polda Gorontalo Temukan Satu Orang Positif Narkoba

“Kita terus mendalami kasus ini dan masih mencari pelaku yang mengirim narkoba itu kepada tersangka,” tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Eksploitasi AnakKasus NarkobaNarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Ribuan Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

Next Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.