No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria Pengeksploitasi Anak Korban Gempa Jadi Kurir Narkoba Terancam Dihukum Mati

Admin by Admin
Selasa 5 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Selasa (5/3/2019) baru saja merilis tersangka yang menjadikan anak korban gempa Palu sebagai kurir Narkoba di wilayah Gorontalo.

Menurut penuturan Panit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam bahwa dua bocah masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun yang diambil dari pengungsian gempa Palu. Mereka diperintah oleh MY alias Din (50) untuk mengantar kepada pemesan.

Sudah lebih dari 10 kali mengantarkan paket narkoba ke berbagai pembeli dilakukan kedua anak itu. Upaya yang sudah berulang-ulang kali itu akhirnya di gagalkan pada 16 Januari 2019 silam.

Baca Juga :  Main Judi, 3 Emak-emak dan 2 Pemuda Diciduk Polda Gorontalo

Baca juga : Anak Korban Gempa Palu Dieksploitasi Jadi Kurir Narkoba

“Kita masih menelusuri pelaku lainnya yang membawa mereka dari bescamp pengungsian Palu. Kita menduga narkoba itu dipasok dari si orang itu dari wilayah Palu. Saat ini kita masih menjadikan yang bersangkutan sebagai DPO,” ucap Iptu Mohamad Adam.

Akibat perbuatan, MY terancam hukuman mati karena diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak untuk menjadi kurir narkoba.

“Tersangka dijerat dengan pasal 133, pasal 144, pasal 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau serendah-rendahnya hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya saat konfrensi pers siang tadi.

Baca Juga :  Iptu M. Atmal Fauzi, Kapolsek Tapa yang Lolos 10 Besar Da'i Polisi

Sebelumnya, di rumah MY yang mengadopsi kedua anak tersebut didapati menyimpan narkoba di colokan listrik di dalam kamar. Dari pengiriman dari seorang DPO Sulteng, narkoba jenis sabu tersebut sudah beberapa kali diperjualbelikan kepada para pemesan.

Baca juga : Razia Cipkon, Polda Gorontalo Temukan Satu Orang Positif Narkoba

“Kita terus mendalami kasus ini dan masih mencari pelaku yang mengirim narkoba itu kepada tersangka,” tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Eksploitasi AnakKasus NarkobaNarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Ribuan Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

Next Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Related Posts

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Next Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.