No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Tolangohula Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 7 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polsek Tolangohula Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus

PENGGEREBEKAN - Polsek Tolangohula Amankan Tempat Ilegal Penyulingan Minuman Keras Di Asparaga. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS ID, LIMBOTO – Kepolisian Sektor Tolangohula, Polres Gorontalo, menggerebek lokasi penyulingan minuman keras jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (4/3/2021).

Penggerebekan dipimpin Kapolsek Tolangohula, Iptu Rais Panrita, bersama 4 anggota. Lokasi penyulingan miras cap tikus yang digrebek terbilang sulit dijangkau. Akses ke lokasi hanya bisa ditempuh melalui jalan kaki. Lokasi penyulingan berada di atas bukit dan di tengah perkebunan.

Iptu Rais mengemukakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga. Yakni di salah satu perkebunan di wilayah Asparaga dijadikan tempat untuk membuat/produksi minuman keras jenis cap tikus berbahan dasar air nira/pohon enau. Setelah menerima informasi, ia bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

“Akses ke lokasi hanya jalan setapak dan hanya bisa berjalan kaki. Di tempat tersebut kami menemukan salah satu warga berinisial AH yang beralamat di Desa Ombulotango Kecamatan Tolangohula sedang memproduksi miras jenis cap Tikus,” ujar Iptu Rais.

Hasil penggerebekan, Kapolsek Tolangohula bersama Tim menyita 1 unit tong yang dirakit untuk memasak air tuak/nira dari pohon enau. Satu buah gelon yang terisi miras captikus sebanyak 25 liter dan dua buah gelon yang berisi tuak sebanyak 50 liter. Kesemuanya diamankan di Mapolsek Tolangohula.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Imbau Masyarakat Senantiasa Bijak dalam Bermedia Sosial

“Untuk barang bukti yang berhasil kami dapatkan di lokasi, semuanya kami bawa dan amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut,” tandas Iptu Rais. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPolsek Tolangohula
Previous Post

Beri Selamat Pengurus Baru, Rifan Berharap AMPKPRG Semakin Maju

Next Post

Ketua Umum SMSI Firdaus: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
SMSI HUT ke-4

Ketua Umum SMSI Firdaus: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.