No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020, Badan Kesbangpol Pahami Pemberiaan Anggaran ke Parpol

Admin by Admin
Jumat 5 Maret 2021
in Gorontalo Hebat
0
Peraturan Menteri

Suasana sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 yang diikuti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Foto: (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo mengikuti sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021). Kegiatan dibuka oleh Bachtiar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Sejumlah pembicara dihadirkan sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, mereka adalah Syarmadani Direktur Poldagri Kemendagri, Wariki Sutikno Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Roberia Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum-HAM, Roy John Salamoni Direktur Perencanan Keuangan Daerah Kemendagri dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK.

Baca Juga :  Gubernur: Ada Pejabat yang Mempersulit, Lapor Saya

Dalam sambutan pembukaannya, Bachtiar yang juga memaparkan materi tentang arah kebijakan bidang politik dalam negeri menegaskan bahwa partai politik adalah pilar utama dalam demokrasi, ini banyak disebut dalam perundang-undangan. Negara ini berhenti menjadi negara demokrasi jika parpolnya hilang.

“Kita semua yang harus bertanggung jawab jika ada parpol yang terganggu, jika parpol kehilangan kepercayaan publik maka itu adalah bencana bagi kita,” kata Bachtiar.

Majemuknya masyarakat Indonesia dan ideology melekat dan tercermin melalui partai politik. Masyarakat tidak boleh menghindari parpol karena parpol adalah akar demokrasi, namun diakuinya perlu memperbaiki sistem kepartaian sebab partai adalah kawah candra dimuka kaderisasi bagi generasi yang akan datang.

Baca Juga :  18.000 KK di Gorontalo, Bakal Terima Bibit Ayam Gratis

“Memberi anggaran yang sebesar-besarnya bagi partai politik kita sebab parpol adalah kekuatan kita. Memperjuangkan anggaran keuangan parpol adalah tugas kita bersama,” ujar Bachtiar. (rls/adm-01/gopos)

Tags: GorontaloPermendagri 78 tahun 2020
Previous Post

Ketua TPKK Bonebol Dilantik Ketua TPKK Idah Syahidah

Next Post

Pembunuhan Waria di Dungingi: Pelaku Kesal Diajak Korban Berhubungan Intim

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas: Pererat Kolaborasi Elemen Masyarakat Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP untuk Ke-14 Kalinya

Kamis 4 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gaji 13 ASN Pemprov Gorontalo Cair

Rabu 3 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tinjau Lokasi Peserta PENAS XVII

Selasa 2 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Tambah Stok Pupuk Petani di Kecamatan Taluditi

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Konfrensi pers pembunuhan

Pembunuhan Waria di Dungingi: Pelaku Kesal Diajak Korban Berhubungan Intim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.