No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan Waria di Dungingi: Pelaku Kesal Diajak Korban Berhubungan Intim

Admin by Admin
Jumat 5 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Konfrensi pers pembunuhan

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr ketika melakukan konfrensi pers, Jumat (5/3/2021). foto Wa ode Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota membeberkan motif pembunuhan terhadap Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra yang terjadi di jalan Palma, kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (3/3/2021).

Menurut pengakuan pelaku YK, dirinya kesal diajak berhubungan intim oleh korban. Sebab korban diketahui seorang transgender.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan YK karena merasa tidak ingin berhubungan intim dengan korban.

Namun korban tetap ingin melakukan hubungan tersebut. Merasa kesal, pelaku kemudian melakukan perbuatan tersebut. Sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sedang mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Seorang PNS Pohuwato Ditahan Terkait Pemalsuan Akta Kematian

“Karena tidak ingin berhubungan intim. Pelaku tidak mau. Lalu melakukan penganiyaan itu,” kata AKBP Desmont.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr ketika melakukan konfrensi pers, Jumat (5/3/2021). foto Wa ode Sari/gopos

Lanjut dikatakan AKBP Desmont bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal selama dua tahun. Dari hasil penyelidikan dari Polres Gorontalo Kota, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, sepeda motor, tas yang sempat dibakar, yang di dalam tas terdapat dompet, koper, tali yang digunakan pelaku untuk mengikat korban. (sari/gopos)

Tags: PembunuhanPembunuhan WariaWaria dibunuh
Previous Post

Sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020, Badan Kesbangpol Pahami Pemberiaan Anggaran ke Parpol

Next Post

Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Konferensi Pers kasus pembunuhan di sebuah indekos di Dungingi, Kota Gorontalo oleh Polres Gorontalo Kota, Jumat (5/3/2021) (sari/gopos)

Pelaku Pembunuhan Waria di Dungingi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.