No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ajukan Somasi, NasDem Minta KPU Batalkan Pencoretan Remi Ontalu

Admin by Admin
Senin 4 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal, Politik
0
51
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Partai NasDem Kota Gorontalo belum menerima pencoretan salah seorang calegnya Remi Ontalu. Karena itu, Partai besutan Surya Paloh tersebut mengajukan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Senin (4/3/2019). Isi somasi adalah meminta KPU membatalkan pencoretan Remi Ontalu dari daftar caleg untuk Dekot Gorontalo.

Ketua DPD II Partai NasDem Kota Gorontalo Ridwan Monoarfa mengungkapkan, ada tindakan yang salah oleh KPU Kota Gorontalo yang mencoret caleg NasDem Remi Ontalu. Sehingga DPD II Partai NasDem dan kuasa hukum mengirimkan somasi kepada KPU Kota Gorontalo.

“Bagi kami itu sangat merugikan caleg partai NasDem. Sebab putusan pengadilan itu sudah inkrah dan melanggar pasal 280 dengan menjanjikan uang duka kuburan Rp 500 ribu,” kata Ridwan mengawali konfrensi pers di Marry Coffe, Senin (4/3/2019) siang tadi.

Namun hukuman yang dijatuhi kepada Remi sangatlah berat, bahkan berlapis-lapis. Mulai dari hukuman 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan. Kemudian harus menanggung denda Rp 5juta, dan terakhir ditambah dengan pencoretan oleh KPU Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Randangan Mengaku Emosi Lantaran Adiknya Dipukul Orang

Baca juga : Deklarasi Keluarga Uno ke Jokowi Hanya Pernyataan Pribadi

“Kok hanya menjanjikan, KPU Kota Gorontalo sertamerta menghukum dan mencoret caleg kami seperti itu. Keadilannya di mana? Dia punya hak politik. Dengan sikap KPU yang seperti itu mencederai hak asasi Remi Ontalu,” tegasnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Partai NasDem Gorontalo Dr. Duke ArieWidagdo memberi waktu tiga hari kepada KPU Kota Gorontalo. Dalam kurun waktu tersebut, KPU harus memasukkan kembali Remi dalam DCT Pileg 2019.

“Jika dalam 3×24 jam tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan upaya hukum. Kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN). Kemudian gugatan ke Pengadilan Negeri sebagai perbuatan melawan hukum, karena ibu Remi sudah rugi. Kita akan gugat perdata. Kita akan meminta ganti rugi Rp 5 miliar,” jelas Duke Arie.

“Kita juga akan melayangkan gugatan ke DKPP. Karena sudah jelas KPU sudah melanggar perundang-undangan tentang pemilu. Dan terakhir kalau ada indikasi pidana. Dalam persidangan kemarin ada kesaksian komisioner KPU. Yakni apabila tidak ditahan maka yang bersangkutan tidak akan dicoret. Kita akan tuntut itu. Berarti keterangan di pengadilan komisioner tersebut sudah memberi keterangan bohong,” tandasnya.

Baca Juga :  Innalillahi.. Satu Lagi Warga Kota Gorontalo Ditemukan Tewas Gantung Diri

Baca juga : Keluarga Uno Ini Dukung Pasangan Jokowi-Ma’ruf

Diketahui sebelumnya, Remi merupakan caleg dari Dapil Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah (Siputeng), nomor urut 4. Ia didepak dari dari Daftar Calon Tetap (DCT), setelah KPU resmi menerima salinan putusan pengadilan terkait pelanggaran tindak Pindana Pemilu yang dilakukan Remi.

Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin S. Taib bahwa mereka sudah melaksanakan pleno dan hasilnya Remi Ontalu dicoret. Meskipun sudah dicoret, namun nama Remi Ontalu tetap masih akan ada di surat suara, yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu, tanggal 17 April 2019 nanti.

“Namanya tetap ada di surat suara, dan kalau di coblos maka akan masuk ke suara partai,” tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Caleg NasDemCaleg Nasdem DicoretPemiluPileg 2019
Previous Post

Wasekjen Demokrat Ditangkap Nyabu Bersama Seorang Wanita

Next Post

Polisi Tegaskan Andi Arief Ditangkap Seorang Diri

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Next Post

Polisi Tegaskan Andi Arief Ditangkap Seorang Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.