No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas dan Makan-Minum di DPRD Pohuwato

Hasan by Hasan
Minggu 21 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kepala Seksi Intelejen Kejari Pohuwato, Iwan Soyfan. (Azhar/gopos)

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pohuwato, Iwan Soyfan. (Azhar/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato masih menyelidiki dugaan korupsi perjalanan dinas, serta anggaran makan minum di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato.

Sebelumnya, dugaan korupsi tersebut dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejati Gorontalo melimpahkan proses penyelidikan ke Kejari Pohuwato.

Informasi dihimpun gopos.id, dugaan korupsi perjalanan dinas pada 2018 diduga merugikan uang negara sebesar Rp299 juta. Sementara dugaan korupsi manipulasi data anggaran makan minum di DPRD Pohuwato pada 2019 diduga merugikan negara sebesar Rp400 juta.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pohuwato, Iwan Sofyan. SH, membenarkan bahwa memang benar adanya terkait pelimpahan berkas tersebut dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Riwayat Mantan Ketua Dekot Gorontalo Terpapar Covid-19

“Iya memang kami membenarkan bahwa kami kejaksaan negeri pohuwato mendapatkan pelimpahan laporan,” ujar Iwan saat diwawancarai Gopos dikantornya, Jumat (19/01/2021).
Iwan menambahkan bahwa laporan tersebut dilaporkan oleh DPP Lembaga Aliansi Indonesia dan pelimpahan laporan tersebut pada tanggal 9 Februari 2021.

“Pada tanggal 9 februari 2021,” tutur Iwan.

Baca juga: Polda Gorontalo Rekonstruksi Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI

Iwan juga mengatakan bahwa laporan tersebut terkait kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan makan minum di DPRD Kabupaten Pohuwato.

“Ada beberapa kegiatan yang dilaporkan yaitu kegiatan perjalanan dinas dprd kabupaten pohuwato dan kegiatan makan dan minum rapat dprd kabupaten pohuwato,” terang Iwan.

Baca Juga :  Rugikan Negara Ratusan Juta, Kades Buntulia Barat Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa pihaknya saat sedang dalam pengumpulan data dan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terkait.

“Sementara ini kami masih pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan kemudian nanti juga kami akan melakukan pemanggilan, pemeriksaan seperti itu apakah benar yang diadukan oleh LSM tersebut apakah benar adanya,” pungkas Iwan. (Muhajir/Azhar/gopos)

Tags: Anggaran Makan MinumDPRD PohuwatoGorontaloKejari PohuwatoPerjalanan Dinas
Previous Post

DPRD Segera Proses Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Gorontalo

Next Post

Bersiaplah! CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Kebutuhan Formasinya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Pamapta Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Perjudian di Jembatan Puncur

Senin 1 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Gencar Patroli Malam

Minggu 31 Mei 2026
Next Post

Bersiaplah! CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Kebutuhan Formasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zamroni Mile Nahkodai PPP Bone Bolango, Optimistis Dongkrak Kekuatan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moh. Furqon Bulota, Putra Gorontalo Antar Timnas Pelajar Indonesia Raih Runner-Up JSA MILO Super Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usman T Rajak Resmi Nahkodai DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.