No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mulai Hari Ini, Warga di Kabupaten Gorontalo Dilarang Keluar Malam

Hasan by Hasan
Rabu 10 Februari 2021
in Headline, Kabupaten Gorontalo
0
Warga di Kabupaten Gorontalo dilarang keluar malam

JAM MALAM- Maklumat Bupati Gorontalo yang menetapkan jam malam bagi warga di Kabupaten Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Aktivitas warga di Kabupaten Gorontalo kembali dilakukan pembatasan. Terhitung mulai hari ini, Rabu (10/2/2021), warga di Kabupaten Gorontalo tak boleh lagi keluar malam.

Ketentuan itu berlaku sejak pukul 21.00 wita hingga subuh pukul 04.00 wita. Dalam rentang waktu tersebut, para warga diperintahkan untuk berada di dalam rumah apabila tak ada kepentingan yang mendesak.

Pembaatasan aktivitas warga di malam hari tersebut dituangkan dalam Maklumat Bupati Gorontalo nomor: 360/BPBD/051/2021 tertanggal 10 Februari 2020. Maklumat dikeluarkan dalam rangka penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga :  Warga Padati Pengajian Akbar di Boliyohuto

Maklumat yang diteken Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, itu mengatur beberapa hal. Seperti kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah mulai jam 21.00 wita hingga 04.00 wita,” ujar Nelson Pomalingo dalam maklumat.

Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat diperkenankan beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan ketat.

Demikian pula sektor konstruksi diperkenankan beroperasi 100 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah diperkenakan dengan memperhatikan waktu, kapasitas ruangan, serta protokol kesehatan.

Baca Juga :  Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

Apabila ada warga yang tetap ngotot keluar malam tanpa urusan mendesak, atau ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat, maka aparat yang berwenang akan melakukan tindakan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui, dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Nelson.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloJam MalamKabupaten Gorontalo
Previous Post

Perekam Transaksi Pajak E-POS, Mudahkan Pengusaha Membayar Pajak

Next Post

Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

SPMB 2026, SMKT Muhammadiyah Limboto Anjlok, Imbas Regulasi yang Tak Berpihak?

Sabtu 4 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi diwawancarai wartawan usai bertemu dengan Dirut BSG, Selasa (15/4/2025).(Foto Arif Gopos)
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Pertegas Kawasan Bebas Parkir di Limboto

Selasa 30 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pendapatan Pelaku UMKM Meningkat Saat Penas KTNA 2026

Jumat 26 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi Sebut Penas XVII Sejarah Baru Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Next Post
Hardi Sadiki Ketua DPRD kota Gorontalo sedang menyerahkan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). foto : Istimewa

Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.