No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tempat Usaha Masih Buka di Atas Pukul 21.00 WITA, Siap-siap Izinnya Dicabut

Admin by Admin
Minggu 7 Februari 2021
in Kota Smart
0
Marten Taha

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. foto humas

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot Gorontalo) akan memperketat pengamanan dan penindakan terhadap masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Protkes) termasuk tempat usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WITA.

Tak tanggung-tanggung pihak Pemkot Gorontalo bersama pihak keamanan akan menindak secara tegas bahkan akan mencabut izin tempat usaha apabila melanggar.

“Pada prinsipnya bahwa pemberlakuan Inpres, Perda, Pergub dan Perwako sebenarnya sudah tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat Kota Gorontalo. Tinggal ada yang patuh, ada yang tidak patuh,” ucap Walikota Gorontalo, Marten Taha usai mendapingi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mendengar keluhan keluarga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Kantor Lurah Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga :  Kepatuhan New Normal Sudah Ada Sejak Dulu

Menurut Marten saat ini pemerintah kota akan lebih tegas lagi terhadap penindakan.

“Sekarang sudah pada tahap penindakan. Jadi yang tidak patuh kita akan ambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada. Bahkan bukan hanya ditutup tapi dicabut izinnya kalau memang dia terindikasi melanggar,” tambahnya

Lebih lanjut Marten mengatakan kedepan pihaknya akan lebih mengambil tindakan-tindakan yang tegas agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Batas waktu yang kami berikan sampai pukul 21.00 WITA. Jadi sudah tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apa saja bukan hanya kafe, toko, mall, kegiatan pesta dan lain sebagainya,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Me'eraji, Ismail: Perlu Pembinaan Sejak Dini
Tags: covid 19Protokol KesehatanTempat UsahaWaktu Buka Usaha
Previous Post

Pedagang Dukung Upaya Pemerintah Rehab Shopping Center Limboto

Next Post

324 Orang Berebut Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Senin 12 Oktober 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Next Post
Pilkades Kabupaten Gorontalo

324 Orang Berebut Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.