No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Bone Bolango Segel Tiga Bangunan Indomaret

Hasan by Hasan
Rabu 3 Februari 2021
in Headline
0
Pemkab Bone Bolango segel indomaret

SEGEL - Tim Dinas PTSP, dan Dinas Satpol PP Bone Bolango menyegel salah satu bangunan gerai Indomaret di wilayah Bone Bolango, Rabu (3/2/2021). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menyegel tiga bangunan gerai Indomaret. Penyegelan dilakukan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Satpol PP Bone Bolango, Rabu (3/2/2021).

Adapun tiga bangunan gerai Indomaret yang disegel tersebut yakni di Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila; Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, serta Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila. Penyegelan dilakukan lantaran bangunan tersebut belum memiliki izin lengkap.

“Kami selaku institusi Penegak Perda dimintakan bantuan mendampingi Dinas PTSP Bone Bolango untuk menghentikan sementara tiga bangunan milik indomaret. Hal itu dikarenakan belum memenui ketentuan Perda No. 11 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No. 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu,” kata Kepala Dinas Satpol PP Bone Bolango, Hasan Limonu.

Baca Juga :  Tiba di Gorontalo, Gubernur dan Kapolda di Swab di Bandara

Kepala Dinas PTSP Bone Bolango, Jumaidil, melalui Kasi Pelayanan dan Pengaduan, Vera Nurmin Latjuba, mengatakan Dinas PTSP Bone Bolango telah memberikan sanksi administratif kepada pemilik bangunan yang menjadi tempat usaha dari waralaba PT Indomaret. Sanksi berupa penghentian sementara (menyegel) pemanfaatan bangunan gedung karena belum memiliki Izin mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami telah memberikan peringatan lisan dan peringatan tertulis berupa surat dan stiker sanksi yang ditujukan kepada pemilik bangunan dan PT Indomaret untuk tidak menghentikan kegiatannya,” terang Vera Nurmin.

Baca Juga :  Tiga ASN Bone Bolango Jalani Sidang Etik

“Bersamaan dengan itu diharapkan pemilik bangunan dan PT Indomaret segera melakukan pemenuhan Izin terkait kegiatan terlebih dahulu. Apabila dalam waktu satu minggu tdk menyampaikan permohonan izinnya maka akan diberikan sanksi administratif berikutnya,” sambung Vera Nurmin menjelaskan.

Sementara itu pemilik bangunan yang enggan namanya dipublish mengaku  PT. Indomaret telah menyampaikan kepada mereka bahwa perizinan telah ada.

“Mereka telah memiliki izin prinsip dengan 7 gerai. PT. Indomaret sudah menandatangi kontrak di hadapan notaris untuk pembayaran tahap pertama,” ujarnya.(Indra/gopos)

Tags: GorontaloIndomaretPenyegelanPTSP Bone BolangoSatpol PP Bone Bolango
Previous Post

Seleksi Tilawah Quran dan Hadits Kabupaten Gorontalo Segera Bergulir

Next Post

Acara Launching Logo Angkatan SMA 1 Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
Launching Logo SMA Negeri 1 Kota Gorontalo

Acara Launching Logo Angkatan SMA 1 Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Modayag dan Stafsus Bupati Tegaskan Pergantian Pj Sangadi Tobongon Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.