No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Oknum Polisi yang Perekam Video Viral Gadis di Dalam Mobil Sudah Dikirim ke Kejaksaan

Admin by Admin
Rabu 27 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pemeriksaan Oknum Polisi

BERKAS PERKARA - Pelimpahan berkas perkara video asusila dengan tersangka RM oleh Polres Boalemo ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (26/1/2021). (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak Kepolisian memastikan akan bersikap adil dan tegas terhadap oknum anggota Polri yang melakukan perekaman terhadap kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di dalam mobil. Video asusila yang direkam anggota Polri itu sendiri viral di berbagai media sosial.

Kapolres Boalemo melalui Unit Tipidter Satreskrim Res Boalemo saat ini sudah penyerahan berkas perkara (tahap I) kepada Kejaksanaan Negeri Tilamuta, Selasa (26/1/2021).

Kapolres Boalemo Akbp Ahmad Pardomuan, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo Agung Gumara Samosir, S.Tr.K mengatkaan untuk pelaku (RM) yang merupakan oknum anggota polri yang terlibat dalam perekaman video yang bermuatan asusila berkas perkaranya sudah diajukan ke pihak Kejaksanaan Negeri Tilamuta.

Baca Juga :  Polisi Amankan 14 Remaja yang Mabuk-mabukan di Pinggir Jalan

Baca juga: Miris, 3 Remaja Gerayangi Seorang Gadis Dalam Mobil, Direkam Sebut Orang Tilamuta

“Pelaku dijerat dengan Pasal 9 Jo Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 27 Ayat (1) UU No 11 Tahun 2008. Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 dengan berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/09/I/RES. 2.5/2021 /Res-Blmo, tanggal 21 Jaunari 2021,” ungkap Agung.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan upaya penanganan Polres Boalemo ini merupakan langkah tegas Polri dalam transparansi berkeadilan untuk menjawab bahwa hukum berlaku sama.

Baca Juga :  Jalan Piola Isa Dipadati Warga, Sosok Perempuan Ini Diduga Dibunuh Pakai Samurai

Tidak tumpul diatas tajam kebawah. Artinya disaat ada keterlibatan oknum anggota dalam perbuatan pidana, maka Polri tidak akan menutupi, tetapi tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Program Kapolri Baru: Polantas Cukup Atur Lalu Lintas, Tak Perlu Tilang di Jalan

“Apa yang ditegaskan oleh bapak Kapolda pada Video Conference kemarin, saat ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Boalemo. Hal ini dilakukan sebagai konsistensi Polri dalam menegakkan hukum dengan tidak memandang siapapun dan dari kalangan manapun,” papar Wahyu. (rls/adm-01/gopos)

Tags: GorontaloOknum PolisiVideo Viral
Previous Post

BTR-RA Gagal Pertahankan Juara Dunia di PMGC 2020, Ryzen Raih Grenade Master

Next Post

Proyek Pekerjaan di Dinas PUPR Segera Dilelang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Proyek PUPR

Proyek Pekerjaan di Dinas PUPR Segera Dilelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.