No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual ‘Air Perak’ Ilegal 60 Kg, Dua Warga Asal Sulteng Dibekuk Polda Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Air perak

MERKURI ILEGAL - FA dan AM diamankan petugas Polda Gorontalo karena menjual merkuri alias air perak ilegal. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali mengagalkan perdagangan merkuri alias air perak ilegal. Dua warga asal Sulawesi Tengah, FA, dan AM, diamankan dengan barang bukti merkuri seberat 60 kilogram (Kg).

Barang bukti merkuri 60 kg itu dikemas dalam botol bekas air mineral. Setiap botol berukuran 1 kilogram.  Setiap botol dijual seharga Rp1,05 juta.

Penangkapan FA dan AM dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Gorontalo pada Selasa, 19 Januari 2021. Penangkapan dilakukan setelah Dit Reskrimsus Polda Gorontalo mendapat informasi adanya pengiriman merkuri ilegal ke wilayah Gorontalo. Merkuri dalam jumlah besar itu dikirim dari wilayah Buol, Sulawesi Tengah melalui Gorontalo Utara.

Tim Polda Gorontalo bergerak ke lokasi. Tepatnya di sebuah rumah milik RB, warga Desa Buloila, Kecamatan Sumalata, Gorontalo Utara. Di tempat itu, petugas menemukan FA yang sedang mengangkat merkuri alias air perak dari dalam kamar. Saat itu FA langsung dibekuk. Sementara AM yang mengetahui kedatangan petugas berupaya kabur. Ia lari lewat pintu belakang rumah dan menuju ke arah Buol.

Baca Juga :  Kapolres Gorontalo Utara Tindaklanjuti Laporan Dugaan Tanaman Mirip Ganja

Baca juga: Eks Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Gedung DPRD

Petugas Polda Gorontalo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AM. Saat diinterogasi, FA dan AM mengaku bila merkuri/air perak tersebut berasal dari IN dan A yang berada di Seram, Maluku.

Direktur Reskrim Khusus Polda Gorontalo melalui Kompol Indra Dalimunthe selaku Kasubdit IV Tipidter menjelaskan, AM diminta oleh A untuk menjual merkuri kepada seseorang berinisial AIN. Harga jual sebesar Rp1,05 juta per botol (per kilogram)

“I menjanjikan kepada AM akan diberikan uang Rp500 ribu,” ujar Kompol Indra Dalimunthe.

Baca Juga :  12 Pasien Corona Sembuh, Seorang Hanya Dirawat 4 Hari

Mantan Waka Polres Gorontalo Kota itu mengungkapkan, barang bukti yang sudah diamankan yakni merkuri 60 botol, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam milik FA, dan 1 unit hp merk Nokia type RH-93 warna hitam milik AM.

“Untuk kedua pelaku akan dikenakan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 atas perubahan terhadap UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman hukuman terhadap kedua pelaku adalah maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca juga: Bertatapan Mata, Tersinggung, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Tampar Warga

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menambahkan, keberhasilan Polda Gorontalo ini sejalan dengan apa disampaikan oleh Kapolda Gorontalo. Yaitu akan menertibkan semua kegiatan yang bersifat illegal.(ari/gopos)

Tags: Air PerakGorontaloMerkuri IlegalPolda Gorontalo
Previous Post

Rusli Habibie Instuksikan TKD dan SK PTT Segera Selesai

Next Post

Drainase Belum Rampung, Desa Maleo, Paguat, Terendam

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Banjir Paguat

Drainase Belum Rampung, Desa Maleo, Paguat, Terendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.