GOPOS.ID, TILONGKABILA – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, meluncurkan penggunaan alat perekam pajak bagi pengusaha restoran di Rumah Makan Meranti Indah, Rabu (20/1/2021).
Hamim Pou mengatakan, penggunaan alat perekam pajak ini sudah menjadi program Pemerintah untuk memanfaatkan teknologi yang tersedia menuju Bone Bolango yang berbasis digitalisasi.
“Ini sebenarnya merupakan bagian dari kultur yang akan kita bangun di Bone Bolango dengan misi kita kedepan menjadikan Bone Bolango yang berbasis digital dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” kata Hamim.
Hamim berharap dengan telah dilaunchingnya penggunaan alat perekam pajak bagi para pengusaha restoran bisa menutupi kebocoran pajak yang ada di Bone Bolango sehingga banyak yang bisa dibangun melalui pajak yang dihasilkan.
“Dengan pajak yang terkumpul misalnya mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000 maka banyak yang bisa kita lakukan seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan,” ungkap Hamim.
Selain itu dengan lahirnya penggunaan alat perekam pajak Hamim mengatakan bisa melatih integritas dan kejujuran sehingga pengelolaan pajak bisa berjalan dengan baik.
Lebih lanjut Hamim mengatakan akan terus memonitor penggunaan alat perekam pajak di setiap rumah makan di wilayah Kabupaten Bonebol.
Sementara itu Pemimpin Departemen Pengembangan Bisnis dan Jaringan Kantor Pusat Bank Sulutgo, Meiske Kumurur, mengatakan selain restoran para wajib pajak yang nantinya bisa menggunakan alat perekam pajak ialah hotel, tempat hiburan, serta cafe. (Indra/gopos)