No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satnarkoba Polres Gorut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 7 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
miras

Penggeledahan mobil yang bermuatan miras jenis cap tikus oleh Satnarkoba Polres Gorut.(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOMILITO – Tak ada hentinya, begitulah salah satu bentuk komitmen jajaran Kepolisian Polres Gorontalo Utara (Gorut) dalam memberantas peredaran miras di Provinsi Gorontalo.

Itu setelah Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gorut, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 100 karung yang dikemas dalam kantong plastik dengan ukuran 25 liter, Kamis (7/1/2021).

Digagalkannya penyelundupan miras tersebut. Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil truck berwarna merah dengan nomor polisi DP 8888 KL, diduga membawa miras.

Oleh Satnarkoba yang dipimpin langsung IPTU Hasrisno Pakaja dan KBO Narkoba IPDA Ferron Baiku.  Dengan cepat menindaklanjuti informasi itu hingga menuju ke lokasi yang dimaksud dan mencegat mobil tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Bolmut Beberlan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli saat Bertugas

Tepatnya di salah satu warung makan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomelito, Satnarkoba melakukan penggeledahan. Alhasil,  didapati mobil  tersebut yang di kendarai oleh AL membawa minuman keras.

Kepada polisi AL pun mengaku, minuman yang dibawanya berasal dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) akan di antara ke Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

“Iya, memang benar pihak kita telah mengamankan sebuah mobil truck yang bermuatan miras jenis cap tikus. Barang bukti dan mobil saat ini sudah kita amankan di Polres Gorut untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, kepada gopos.id.

Baca Juga :  Polsek Kota Tengah Segera Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan di Jalan Kenangan

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian akan tetap komitmen dalam memberantas peredaran miras terutama di wilayah hukum Polres Gorut.

“Saya akan menindak tegas namanya miras. Apalagi masuk di wilayah hukum kami, ini sudah menjadi komitmen kita dalam memberantas peredaran miras selama ini yang semakin marak,” tegas Kapolres.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusKapolres GorutKriminalMirasPolres GorutSatnarkoba
Previous Post

Devry Manggo Resmi Terpilih Sebagai Ketua DEMA-I IAIN Sultan Amai Gorontalo

Next Post

Pemkab Bone Bolango Khitan Massal 42 Anak Yatim

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Khitan massal anak yatim

Pemkab Bone Bolango Khitan Massal 42 Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.