No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satnarkoba Polres Gorut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 7 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
miras

Penggeledahan mobil yang bermuatan miras jenis cap tikus oleh Satnarkoba Polres Gorut.(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOMILITO – Tak ada hentinya, begitulah salah satu bentuk komitmen jajaran Kepolisian Polres Gorontalo Utara (Gorut) dalam memberantas peredaran miras di Provinsi Gorontalo.

Itu setelah Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gorut, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 100 karung yang dikemas dalam kantong plastik dengan ukuran 25 liter, Kamis (7/1/2021).

Digagalkannya penyelundupan miras tersebut. Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil truck berwarna merah dengan nomor polisi DP 8888 KL, diduga membawa miras.

Oleh Satnarkoba yang dipimpin langsung IPTU Hasrisno Pakaja dan KBO Narkoba IPDA Ferron Baiku.  Dengan cepat menindaklanjuti informasi itu hingga menuju ke lokasi yang dimaksud dan mencegat mobil tersebut.

Baca Juga :  Modus Investasi Bunga Tinggi, Uang Nasabah Rp100 Juta Dibawa Lari

Tepatnya di salah satu warung makan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomelito, Satnarkoba melakukan penggeledahan. Alhasil,  didapati mobil  tersebut yang di kendarai oleh AL membawa minuman keras.

Kepada polisi AL pun mengaku, minuman yang dibawanya berasal dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) akan di antara ke Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

“Iya, memang benar pihak kita telah mengamankan sebuah mobil truck yang bermuatan miras jenis cap tikus. Barang bukti dan mobil saat ini sudah kita amankan di Polres Gorut untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, kepada gopos.id.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian akan tetap komitmen dalam memberantas peredaran miras terutama di wilayah hukum Polres Gorut.

“Saya akan menindak tegas namanya miras. Apalagi masuk di wilayah hukum kami, ini sudah menjadi komitmen kita dalam memberantas peredaran miras selama ini yang semakin marak,” tegas Kapolres.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusKapolres GorutKriminalMirasPolres GorutSatnarkoba
Previous Post

Devry Manggo Resmi Terpilih Sebagai Ketua DEMA-I IAIN Sultan Amai Gorontalo

Next Post

Pemkab Bone Bolango Khitan Massal 42 Anak Yatim

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Khitan massal anak yatim

Pemkab Bone Bolango Khitan Massal 42 Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.