No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satnarkoba Polres Gorut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 7 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
miras

Penggeledahan mobil yang bermuatan miras jenis cap tikus oleh Satnarkoba Polres Gorut.(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOMILITO – Tak ada hentinya, begitulah salah satu bentuk komitmen jajaran Kepolisian Polres Gorontalo Utara (Gorut) dalam memberantas peredaran miras di Provinsi Gorontalo.

Itu setelah Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gorut, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 100 karung yang dikemas dalam kantong plastik dengan ukuran 25 liter, Kamis (7/1/2021).

Digagalkannya penyelundupan miras tersebut. Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil truck berwarna merah dengan nomor polisi DP 8888 KL, diduga membawa miras.

Oleh Satnarkoba yang dipimpin langsung IPTU Hasrisno Pakaja dan KBO Narkoba IPDA Ferron Baiku.  Dengan cepat menindaklanjuti informasi itu hingga menuju ke lokasi yang dimaksud dan mencegat mobil tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Ungkap Program Jumat Curhat Jadikan Wadah Bagi Masyarakat

Tepatnya di salah satu warung makan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomelito, Satnarkoba melakukan penggeledahan. Alhasil,  didapati mobil  tersebut yang di kendarai oleh AL membawa minuman keras.

Kepada polisi AL pun mengaku, minuman yang dibawanya berasal dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) akan di antara ke Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

“Iya, memang benar pihak kita telah mengamankan sebuah mobil truck yang bermuatan miras jenis cap tikus. Barang bukti dan mobil saat ini sudah kita amankan di Polres Gorut untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, kepada gopos.id.

Baca Juga :  Lagi, 1.100 Liter Cap Tikus asal Sulut Dipasok ke Gorontalo

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian akan tetap komitmen dalam memberantas peredaran miras terutama di wilayah hukum Polres Gorut.

“Saya akan menindak tegas namanya miras. Apalagi masuk di wilayah hukum kami, ini sudah menjadi komitmen kita dalam memberantas peredaran miras selama ini yang semakin marak,” tegas Kapolres.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusKapolres GorutKriminalMirasPolres GorutSatnarkoba
Previous Post

Devry Manggo Resmi Terpilih Sebagai Ketua DEMA-I IAIN Sultan Amai Gorontalo

Next Post

Pemkab Bone Bolango Khitan Massal 42 Anak Yatim

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Khitan massal anak yatim

Pemkab Bone Bolango Khitan Massal 42 Anak Yatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.