GOPOS.ID, BONGOMEME – Nuni Badiko, warga Desa Batulayar, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo harus mengalami luka tebas dibagian belakang leher oleh HA (30) yang berdomisili sama. Persoalannya hanya sepele. Yakni hanya gara-gara batas tanah.
Informasi yang diperoleh gopos.id, kejadian pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 08.00 Wita di Desa Batulayar, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Kejadian itu berawal saat korban sedang berada di kebun untuk menanam jagung. Kemudian pelaku datang menghampiri korban dengan maksud mengajak korban untuk melihat batas tanah.
Mendengar ajakan tersebut oleh korban menolaknya. Alasan korban saat itu kepada pelaku kalau ingin mengukur tanah, harus disaksikan oleh aparat desa setempat.
“Kalau ingin mengukur batas lahan harus ada aparat desa. Ngana mo tes pa kita (kamu mau coba saya),” ucap korban kepada AH.
Mendengar kalimat itu, pelaku kemudian melontarkan kata kepada korban.
“Saya akan tunggu kamu di batas tanah,” tutur AH.
Selang beberapa menit pelaku AH menunggu di batas tanah, korban tak kunjung datang.
AH pun merasa kesal hingga akhirnya datang kembali menghampiri korban dan mengeluarkan kata “Cuma itu batas tanah” sambil mencabut parang yang di ikat dipinggulnya.
Korban pun langsung di tebas oleh AH, saat sedang jongkok hingga mengenai bagian leher belakang korban dan mengalami luka sobek.
Usai menebas korban, pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban. Hingga akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib Kepolisian Polsek Bongomeme.
Kasus tersebut saat ini masih ditangani pihak Polsek Bongomeme sesuai dengan perbuatan pelaku.(isno/gopos)