No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gegara Batas Tanah, Warga Batulayar Ditebas di Belakang Leher

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 9 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi pembunuhan

Ilustrasi penganiayaan dengan parang. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONGOMEME – Nuni Badiko, warga Desa Batulayar, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo harus mengalami luka tebas dibagian belakang leher oleh HA (30) yang berdomisili sama. Persoalannya hanya sepele. Yakni hanya gara-gara batas tanah.

Informasi yang diperoleh gopos.id, kejadian pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 08.00 Wita di Desa Batulayar, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Kejadian itu berawal saat korban sedang berada di kebun untuk menanam jagung. Kemudian pelaku datang menghampiri korban dengan maksud mengajak korban untuk melihat batas tanah.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Amankan 9 Remaja dan 2 Sajam

Mendengar ajakan tersebut oleh korban menolaknya. Alasan korban saat itu kepada pelaku kalau ingin mengukur tanah, harus disaksikan oleh aparat desa setempat.

“Kalau ingin mengukur batas lahan harus ada aparat desa. Ngana mo tes pa kita (kamu mau coba saya),” ucap korban kepada AH.

Mendengar kalimat itu, pelaku kemudian melontarkan kata kepada korban.

“Saya akan tunggu kamu di batas tanah,” tutur AH.

Selang beberapa menit pelaku AH menunggu di batas tanah, korban tak kunjung datang.

Baca Juga :  GPM Gorontalo Desak Darwis Moridu Ditahan

AH pun merasa kesal hingga akhirnya datang kembali menghampiri korban dan mengeluarkan kata “Cuma itu batas tanah” sambil mencabut parang yang di ikat dipinggulnya.

Korban pun langsung di tebas oleh AH, saat sedang jongkok hingga mengenai bagian leher belakang korban dan mengalami luka sobek.

Usai menebas korban, pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban. Hingga akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib Kepolisian Polsek Bongomeme.

Kasus tersebut saat ini masih ditangani pihak Polsek Bongomeme sesuai dengan perbuatan pelaku.(isno/gopos)

Tags: Penganiayaan
Previous Post

Pasca Dikeluarkannya SK Pemberhentian dari Mendagri, Darwis Moridu tidak Ngantor

Next Post

Program Pemulihan Ekonomi Nasional Klaster Perlindungan Sosial Akan Tercapai 100 Persen

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemulihan Ekonomi

Program Pemulihan Ekonomi Nasional Klaster Perlindungan Sosial Akan Tercapai 100 Persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.