GOPOS.ID, JAKARTA – Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pada pengumuman akhir Oktober 2020, tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS.
Ada sejumlah verifikasi peserta yang dilakukan. Misalnya keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan; keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri; dan tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/bagian dari partai politik (parpol).
“Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya,” Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam keterangan resmi secara tertulis.
Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada seleksi tahun ini BKN akan memroses penetapan NIP CPNS 2019 secara digital melalui aplikasi DocuDigital.
BKN juga membuka peluang penyampaian sanggahan atas pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Unggahan berlaku selama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan. Hal itu untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing instansi.
“Unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi. Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN,” ujar Paryono.
Jika dari hasil seleksi terdapat formasi kosong, maka pengisian formasi kosong untuk instansi pusat dan instansi daerah dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lain dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama, memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.
“Khusus untuk instansi daerah, apabila formasi masih tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas/PG SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik,” lanjutnya.(adm-02/gopos)