GOPOS.ID, GORONTALO – Operasi yustisi serta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020 efektif dalam mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal itu ditunjukkan makin meningkatnya masyarakat di Kota Gorontalo yang menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini banyak masyarakat Kota Gorontalo yang secara sadar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Demikian pula di semua tempat-tempat keramaian warga tersedia tempat untuk mencuci tangan beserta sabun.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP mengatakan, saat ini jumlah pelanggar protokol kesehatan sudah semakin berkurang dibandingkan satu atau dua minggu lalu.
“Masyarakat sudah mulai memahami dan manyadari tentang protokol kesehatan,” ujar Desmont di sela pelaksanaan operasi protokol kesehatan oleh tim gabungan Polri, TNI, dan Pemprov Gorontalo, Senin (27/10/2020) malam.
Menurut Desmont Harjendro, saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan telah disahkan. Dalam tiga hari ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Setelah itu akan dilakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai ketentuan dan aturan,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango.
Lebih lanjut Desmont Harjendro mengatakan, Polres Gorontalo Kota akan rutin melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan penerapan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Apabila ditemukan banyak warga yang berkerumun akan diberikan imbaun untuk penerapan protokol kesehatan,” tutur Desmont Harjendro.
Ia menambahkan, penegakan protokol kesehatan kedepannya akan difokusnya wilayah di Kota Gorontalo ke wilayah yang masih kategori zona oranye.(pras/gopos)