No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perda Protokol Kesehatan untuk Lindungi Masyarakat

Hasan by Hasan
Senin 26 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2020. Perda tersebut mengatur penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus (covid-19).

Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, menjelaskan Perda Nomor 4 tahun 2020 mengatur ketentuan dan tata cara implementasi protokol kesehatan Covid-19. Baik oleh masyarakat, pelaku usaha, maupun seluruh stake holder.

“Di Indonesia baru empat daerah yang menerbitkan Perda tentang protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya Gorontalo,” ujar Idris Rahim di sela rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2021 di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (26/10/2020).

Baca Juga :  Pelantikan Bupati-Wabup Gorut Digelar Hari ini? Massa Simpatisan Mulai Padati Rudis Gubernur

Sebelumnya pada sosialisasi secara virtua pada Jumat (24/10/2020), Idris Rahim menjelaskan,  Perda Nomor 4 Tahun 2020 ini bertujuan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu untuk melindungi masyarakat terhadap penyebaran Covid-19,” ujar Idris Rahim di sela sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 secara virtual, Jumat (25/10/2020). 

Untuk itu Idris Rahim mengajak seluruh masyarakat di Gorontalo untuk menaati protokol kesehatan sesuai ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2020.

“Selalu pakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang,” kata mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu.

Bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang tak patuh, atau mengabaikan ketentuan protokol kesehatan maka akan ada sanksi yang bakal dikenakan.

Baca Juga :  Warganya Mengeluh, Gubernur Rusli Senyum, Lalu....

Sanksi terhadap perorangan yang melanggar kewajiban berupa sanksi administratif. Seperti teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, dan denda administratif sebesar Rp150 ribu.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan yang tidak melaksanakan kewajiban penerapan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi. Yakni teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sebesar Rp500 ribu, pembubaran kegiatan, penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.

“Diharapkan dengan penerapan Perda ini, pandemi Covid-19 di Gorontalo bisa kita atasi bersama,” kata Idris Rahim.(adm-02/gopos)

Tags: Perda GorontaloProtokol KesehatanProvinsi Gorontalo
Previous Post

3Ribu Hektar Lebih Lahan Sawah di Gorontalo Sudah Beralihfungsi

Next Post

Bantuan Pangan Bersubsidi Jangan Diperjualbelikan

Related Posts

Chelsea Jenny Pattiwael (kiri) adalah ajudan sekretaris pribadi Gunernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto.putra tangahu/gopos)
Gorontalo

Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

KKLP 2026 UNBITA Siap Menjangkau 9 Kecamatan, Hadirkan Program Berdampak untuk Kota Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Mentrans RI, M Iftitah Sulaiman Suryanagara.(F. RRI/Istimewa)
Gorontalo

Mentrans RI Pastikan Kunjungan ke Boalemo Dijadwalkan Kembali

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Puncak PENAS XVII Gorontalo: Presiden Prabowo Pacu Semangat Petani-Nelayan

Rabu 24 Juni 2026
Kepala Perum Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Sulaiman
Gorontalo

PENAS Jadi Pemantik Kebangkitan Pertanian Modern

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

Rabu 24 Juni 2026
Next Post

Bantuan Pangan Bersubsidi Jangan Diperjualbelikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.