No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Selama Covid-19, BPJS Kesehatan Beri Keringanan Peserta yang menunggak Iuran

Hasan by Hasan
Jumat 26 Juni 2020
in Gorontalo
0
175
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Selama masa pandemi viruas corona (Covid-19), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BJPSK) memberi keringanan bagi peserta yang menunggak iuran. Keringanan tersebut berupa kelonggaran pembayaran tunggakan iuran agar kepesertaan bisa aktif kembali.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yuzrizal menjelaskan, selama masa covid-19 peserta yang menunggak bisa membayar paling banyak 6 bulan agar kepesertaannya aktif kembali. Sisa tunggakan bisa dibayarkan selanjutnya paling lambat 2021.

“Contohnya ada peserta yang menunggak 1 tahun. Maka peserta itu cukup membayarkan 6 bulan dulu, maka kepesertaan peserta yang bersangkutan sudah bisa aktif lagi. Selanjutnya untuk sisa tunggakan bisa dibayarkan paling lambat hingga 2021,” ujar Muhammad Yuzrizal.

Menurut Yuzrizal, keringanan berupa kelonggaran pembayaran tunggakan iuran hanya berlaku selama masa pandemi covid. Setelah masa pandemi covid, ketentuan kembali seperti semula.

Baca Juga :  Satu Rumah di Lekobalo, Kota Gorontalo Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

“Jadi harus lunas dulu semua tunggakan iuran, baru kepersertaan diaktifkan,” ucap Muhammad Yuzrizal.

Sementara itu, Kabid Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Gorontalo, Dikdik Sadikin, menjelaskan bagi pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat covid-19, sesegera mungkin melapor ke Dinas Sosial. Agar supaya peserta tersebut bisa diakomodir oleh pemerintah daerah sebagai peserta penerima bantuan iuran.

“Seperti baru-baru ini Pemkot Gorontalo memasukkan sekitar 700 karyawan yang terkena dampak covid-19,” ujar Dikdik.

Iuran BPJSK Mandiri Kelas III Disubsidi

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Seiring hal itu maka Pemerintah akan mensubsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) mandiri kelas III.

Baca Juga :  Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Pemasangan SIM RSAS Gorontalo

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yuzrizal, menjelaskan sedianya sesuai Perpres 64 tahun 2020, iuran kepesertaaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), atau kepesertaan mandiri ditetapkan sebesar Rp42 ribu per bulannya. Besaran iuran tersebut disubsidi oleh Pemerintah senilai Rp16.500.

“Dengan demikian iuran peserta BPJSK mandiri kelas III sebesar Rp25.500. Jadi nilai yang dibayarkan peserta mandiri pada dasarnya sama dengan besaran iuran sebelumnya,” ujar Muhammad Yuzrizal,

Sekadar informasi untuk iuran peserta BPJSK mandiri kelas I, sesuai Perpres 64 tahun 2020, senilai Rp150 ribu. Selanjutnya untuk kelas II sebesar Rp100 ribu.(hasan/gopos)

Tags: BPJS Kesehatancovid 19GorontaloTunggakan Iuran
Previous Post

Aplikasi Perizinan Mootame Dilaunching Wagub Gorontalo

Next Post

Kapolres Gorut Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Ponelo

Related Posts

Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

Gempa 5.7 SR Guncang Gorontalo, Getaran Terasa Hingga ke Buol dan Toli-toli

Senin 12 Oktober 2026
Next Post

Kapolres Gorut Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Ponelo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.