No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perda Protokol Kesehatan untuk Lindungi Masyarakat

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 26 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Perda Protokol Kesehatan untuk Lindungi Masyarakat

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2020. Perda tersebut mengatur penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus (covid-19).

Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, menjelaskan Perda Nomor 4 tahun 2020 mengatur ketentuan dan tata cara implementasi protokol kesehatan Covid-19. Baik oleh masyarakat, pelaku usaha, maupun seluruh stake holder.

“Di Indonesia baru empat daerah yang menerbitkan Perda tentang protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya Gorontalo,” ujar Idris Rahim di sela rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2021 di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (26/10/2020).

Baca Juga :  Gorontalo Bisa Tiru Pasar Daerah yang Terapkan Protokol Kesehatan

Sebelumnya pada sosialisasi secara virtua pada Jumat (24/10/2020), Idris Rahim menjelaskan,  Perda Nomor 4 Tahun 2020 ini bertujuan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu untuk melindungi masyarakat terhadap penyebaran Covid-19,” ujar Idris Rahim di sela sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 secara virtual, Jumat (25/10/2020). 

Untuk itu Idris Rahim mengajak seluruh masyarakat di Gorontalo untuk menaati protokol kesehatan sesuai ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2020.

“Selalu pakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang,” kata mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu.

Bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang tak patuh, atau mengabaikan ketentuan protokol kesehatan maka akan ada sanksi yang bakal dikenakan.

Baca Juga :  Unisan Gorontalo Dilarang Terima Maba dan Wisuda 1 Semester

Sanksi terhadap perorangan yang melanggar kewajiban berupa sanksi administratif. Seperti teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, dan denda administratif sebesar Rp150 ribu.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan yang tidak melaksanakan kewajiban penerapan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi. Yakni teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sebesar Rp500 ribu, pembubaran kegiatan, penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.

“Diharapkan dengan penerapan Perda ini, pandemi Covid-19 di Gorontalo bisa kita atasi bersama,” kata Idris Rahim.(adm-02/gopos)

Tags: Perda GorontaloProtokol KesehatanProvinsi Gorontalo
Previous Post

3Ribu Hektar Lebih Lahan Sawah di Gorontalo Sudah Beralihfungsi

Next Post

Bantuan Pangan Bersubsidi Jangan Diperjualbelikan

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Bantuan Bersubsidi

Bantuan Pangan Bersubsidi Jangan Diperjualbelikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.