No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut Bantah Soal Pergeseran Anggaran Secara Sepihak Oleh TAPD

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 16 Oktober 2020
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Menyikapi soal adanya pemberitaan tentang pergeseran anggaran secara sepihak oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), itu dibantah Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin.

Sebagai Ketua TAPD, Ridwan mengatakan dirinya sempat kaget ketika ada pemberitaan terkait melakukan pergeseran anggaran yang secara sepihak, tanpa sepengetahuan pihak DPRD. Itu tidak benar, Selama ini yang dilakukan oleh TAPD sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan semisal pergeseran terkait dana Covid-19. Ada suratnya, bahkan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 35 yang menyampaikan bahwa setiap pergeseran hanya cukup melaporkan tanpa persetujuan.

Baca Juga :  Masuknya TKA, Sekda Gorut: Kita Menunggu Hasil Rapat dengan Provinsi

“Jadi kami laporkan. Kan, kami hanya menyampaikan sesuai PMK nomor 35. Sehingga untuk khusus penanganan covid berbeda pergeserannya tidak seperti pergeseran normal,” jelas Ridwan.

Terkait setelah disetujuinya ABPD 2020 pada saat pembahasan (APBD Induk), Ridwan mengatakan ada beberapa yang bergeser. Maka yang bergeser menindaklanjuti sesuai dari hasil evaluasi dari provinsi.

Sehingga hasil dari evaluasi dari pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Gorontalo, telah disampaikan ke pemerintah daerah dan DPRD.

Pada prinsipnya dia menegaskan, tidak ada anggaran yang bergeser dan tim anggaran lainnya pun mengetahuinya. Oleh karena itu ketika ada yang disampaikan, sebagai Ketua Tim Anggaran dirinya sangat menyesalkan karena harus juga ada fakta-faktanya.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Bupati Gorontalo Utara Terkait Coklit

“Tidak bisa ada pergeseran tanpa ada persetujuan, sebab itu sebuah pelanggaran. Saya yakin itu tidak terjadi soal pergeseran sepihak,” tandasnya. (isno/gopos)

Tags: Anggaran PKM 35Ketua TAPDRidwan YasinSekda GorutTAPD
Previous Post

PMII Minta Kapolres Pohuwato Tindak Pelaku Represif Sesuai Prosedur Hukum

Next Post

Bupati Gorut Sebut Kesetaraan Gender Sangat Penting Dalam Pembangunan Daerah

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post

Bupati Gorut Sebut Kesetaraan Gender Sangat Penting Dalam Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.