No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PMII Minta Kapolres Pohuwato Tindak Pelaku Represif Sesuai Prosedur Hukum

Muhajir by Muhajir
Jumat 16 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Dua kader PMII cabang Pohuwato terluka saat aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja omnibus law di gedung DPRD Pohuwato.

PMII menyebut, dua kadernya terluka karena diduga akibat tindakan represif dari aparat kepolisian yang melaksanakan pengamanan saat aksi berlangsung. Pasca kejadian tersebut, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra Sik, Mik langsung menyambangi sekretariat dan menemui kader PMII Pohuwato.

Di hadapan kader PMII, Kapolres Pohuwato mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan secara internal terkait dengan tindakan represif kepolisian yang berujung jatuhnya korban dari pihak PMII.

Baca Juga :  Akses Anggrek-Sumalata, Gorontalo Utara, Tertutup Longsor

“Ya, kami sudah melakukan penahanan terhadap oknum yang melakukan tindakan represif kepada kader PMII Pohuwato,” ungkap Teddy.

Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan represif pihak kepolisian pada saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan undang–undang cipta kerja.

“Kami atas nama lembaga, menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik kader PMII Pohuwato, terutama kepada sahabat Angky dan Nukhrawi. Oknum terduga pelaku juga kami sudah lakukan penahanan, hanya saja masih menunggu proses persidangan sesuai aturan institusi Polri,” tutur Teddy.

Sementara itu, Ketua Cabang PMII Pohuwato, Azis Hudodo mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Pohuwato yang mendatangi langsung sekretariat PMII Cabang Pohuwato. Namun demikian, pihaknya dengan tegas meminta agar Kapolres Pohuwato menindaklanjuti kasus tindakan represif yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Dr. Merlan Uloli, Pemimpin Berstandar ISO 9001

“Kami patut mengapresiasi serta menghargai bapak Kapolres Pohuwato Teddy Rayendra yang sudah mendatangi langsung Sekretariat PMII. Hal ini adalah bentuk mediasi penyelesaian masalah yang melibatkan dua lembaga. Akan tetapi, kasus intimidasi terhadap kader PMII harus tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (rls/muhajir/gopos)

Tags: PMII Cabang PohuwatoPolres Pojhuwato
Previous Post

Pemkot Gorontalo-Korem 133 NWB Teken NPHD untuk Pembangunan Secaba TNI AD

Next Post

Sekda Gorut Bantah Soal Pergeseran Anggaran Secara Sepihak Oleh TAPD

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Sekda Gorut Bantah Soal Pergeseran Anggaran Secara Sepihak Oleh TAPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.