No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Darwis Moridu Bantah Menginjak-injak Awis Idrus

Hasan by Hasan
Rabu 7 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Sidang lanjutan dugaan penganiayaan dengan terdakwa Darwis Moridu berlangsung di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (6/10/2020). (ilham/gopos)

Sidang lanjutan dugaan penganiayaan dengan terdakwa Darwis Moridu berlangsung di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (6/10/2020). (ilham/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Terdakwa dugaan penganiayaan, Darwis Moridu, membantah telah memasukkan tangan ke telinga almarhum Awis Idrus. Demikian pula tindakan dirinya menginjak-injak paha, serta menendang perut Awis Idrus.

Bantahan itu disampaikan Darwis Moridu menanggapi keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum Awis Idrus yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (6/10/2020).

“Saya tidak membenarkan mengenai menusuk telinga korban, dan tidak menginjak-injak paha korban. Saya juga tidak menendang perut korban,” ujar Darwis Moridu.

Sebelumnya, dalam keterangan BAP yang dibacakan Anto Dwi Nugroho, S.H., M.H, Awis Idrus menyebutkan bila dirinya telah dianiaya oleh terdakwa, Daris Moridu. Awis mengatakan terdakwa menampar dirinya sekali dan mengenai pipi sebelah kiri.  

Baca Juga :  6 Dosen UNBITA Terima Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

“Selanjutnya terdakwa menendang kedua paha saya berkali-kali,” sebut Awis dalam keterangan yang dibacakan JPU.

Menurut Awis, terdakwa juga menusuk lubang telinganya sebelah kiri menggunakan telunjuk tangan kanan. Hal itu membuat dirinya kesakitan. Selanjutnya Awis terjatuh dan terlentang.

“Terdakwa menginjak-injak saya menggunakan kaki kanan ke arah perut saya sehingga saya menjerit kesakitan,” kata Awis.(ilham/gopos)

Tags: Dugaan PenganiayaanGorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

Wawali Gorontalo Lepas Masa Lajang, Acara Pernikahan Akan Berlangsung Sederhana

Next Post

Saling Klaim Status Lahan Tambak di Manawa Patilanggio

Related Posts

Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Next Post
Lahan tambak di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. foto: istimewa

Saling Klaim Status Lahan Tambak di Manawa Patilanggio

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.